Indeks Pemerataan Bansos di Tengah Pandemi

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebanyak 9,8 persen data penduduk Kabupaten Pati termasuk kategori warga miskin. Jumlah tersebut berada masing-masing desa yang terakumulasi secara total hingga ketemu hampir 10 persen. Hal ini dari desa di Kabupaten Pati Sebanyak 401 desa.

Ketika dihadapkan dengan upaya pemerataan bantuan sebagai jaring pengaman sosial-ekonomi di tengah masyarakat. Disebutkan lebih dari separuh warga dari masing-masing desa yang telah mendapat bantuan sosial. Artinya, upaya pemerataan jaring pengaman sosial mencapai lebih dari separuh terhadap anggota masyarakat di masing-masing desa itu sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sudiyono bahwa menanggapi pernyataan dari awak media Saminnews terkait mental masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 atas banyaknya jenis bantuan sosial.

“Angka kemiskinan di Pati kurang lebih 9,8 persen. Kemudian, jika kita lihat dari jenis bantuan beragam yang digelontorkan untuk jaring pengaman. Pada masing-masing desa lebih dari separuh warga telah tercover bantuan,” ungkapnya, Sabtu (18/7/2020).

Jenis bantuan sosial antara lain, PKH, BPNT, BST maupun BLT DD. Beragam bantuan tersebut artinya telah dirasakan lebih dari lima puluh persen warga. Terlepas fakta di lapangan bahwa kemungkinan ditemukan data Bantuan sosial berlipat ganda. Dengan demikian, jika angka kemiskinan di Pati terdapat 9,8 persen. Maka, kemungkinan mereka telah tercover dari salah satu jenis bantuan.

Adalah suatu kebijakan pemerintah yang luar biasa. Disaat wabah pandemi Covid-19 muncul, begitu pula dengan alokasi anggaran untuk jaring pengaman sosial. Oleh karena itu, hingga kini program bansos masih terus disalurkan kepada masyarakat.

“Secara realnya, angka kemiskinan 9,8 persen di Pati. Kemudian, breackdownnya kita menerima dari beragam bentuk bantuan. Kami lihat lebih dari 50 persen atas bantuan di tengah masyarakat. Itu kan luar biasa. Jadi, sudah mumbrak-mumbruk (lebih, red) ketika dikaitkan dengan angka kemiskinan 9,8,” tegas Sudiyono.

Jika di tengah masyarakat ada kasuistik yang minta bantuan sosial, adalah suatu tindakan yang kurang layak dilakukan. Sebab, bantuan itu merupakan hak bagi orang yang kurang mampu orang miskin.

“Bahkan ada desa yang menyalurkan 80 persen dari total warganya. Warga telah tercover bantuan itu tadi. Sampai 80 persen. Itu kan kebijakan yang luar biasa. Dan Desa tersebut adalah salah satu dari desa di Kecamatan Tlogowungu,” tutupnya.

Previous post Data Penerima Bansos Diakui Masih ada Tumpang Tindih
Next post Jokowi, Suri Tauladan di Tengah Pandemi

Tinggalkan Balasan

Social profiles