Pembangunan Gedung Server Terpadu Diskominfo Mencapai 50 Persen

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pembangunan gedung terpadu baru Dinas Komunikasi dan Informasika (Diskominfo) Kabupaten Pati hingga sejauh ini telah sampai pada target 50 persen lebih dari angka 100 persen. Pembangunan gedung server terpadu baru itu telah dimulai dari bulan April 2020 lalu.

“Untuk saat ini saya nilai pembangunan (gedung server terpadu baru) itu telah mencapai 50 persen lebih. Yang telah dimulai dari bulan April kemarin,” kata Wakil penanggung jawab pembangunan gedung server terpadu baru Nono Harjono yang sekaligus Kasi Pengelolaan Infrastruktur TIK dan Menara Telekomunikasi, Jumat (24/7/2020).

Untuk saat ini, bangunan tersebut telah terlihat dengan berdirikan tembok serta semen sebagai pelapisnya. Namun, masih belum sempurna pembangunan gedung baru itu. Begitupun dengan, tiang-tiang penyangga dari cor maupun langit-langit bangunan yang masih tampak oleh mata.

Dimaksudkan dalam pengembangan pelayanan atas informasi komunikasi publik. Pengembangan Pelayanan informasi terhadap masyarakat secara luas. Dengan demikian, pelayanan tersebut melalui penyediaan sarana yang berbasis Internet atau dengan sistem elektronik. Dan juga sekaligus bisa melalui offline yang akan didampingi oleh petugas Dinas setempat, bergantung dengan kebutuhannya.

ruang server pusat pengolahan data elektronik untuk melayani kegiatan OPD  dalam rangka menerapkan birokrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). “Nanti di gedung tersebut ada ruang SOC (security operation center) yaitu ruang operasi keamanan. Serta yang lantai bawah untuk media center (ruang untuk menyampaikan/kelola informasi publik,” jelasnya.

Pembangunan gedung sampai rampung, kata dia, menurut perencanaan yang telah dibuat selesai sekitar bulan September mendatang. Pembangunan tersebut membutuhkan waktu 6 bulan yang dimulai dari bulan April 2020. Setelah usai pembangunan gedung itu masih ada pemasangan dan setting untuk keperluan server.

“Karena tidak bisa disamakan dengan pemindahan seperti rumah baru dengan perabotan rumah. Lain daripada itu, yaitu berkaitan dengan kabel-kabel untuk menyambungkan server untuk operasi basis data. Jadi, tetap ada pengaturan lebih lanjut,” tukasnya.

Previous post Juwana Gencar Pungut Sampah Liar
Next post Langkah Desa Langenharjo Atasi Stunting

Tinggalkan Balasan

Social profiles