SD Negeri 02 Sundoluhur Menunggu Disulap

SAMIN-NEWS.com, PATI – Bagi Siapa saja yang tiap hari melintas di jalur Pati-Purwodadi   atau sebaliknya saat sampai di depan Balai Desa Sundoluhur, Kecamatan Kayen, Pati yang terletak d di sisi barat jalan jika tidak berhenti sejenak pasti tidak akan mengetahui. Yakni, sebuah pemandangan bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri 02 desa setempat yang sudah saatnya menunggu untuk disulap bagaimana agar tidak lagi terlihat dalam kondisi yang benar-benar memprihatinkan.

Apalagi tanaman di halaman depan yang tampak rimbun tapi tidak tertata maupun terawat, jelas menunjukkan bangunan milik pemerintah ini sudah beberapa tahun tak dimanfaatkan lagi sehingga paling gampang adalah tetap membiarkan bila perlu sampai roboh dan hancur sendiri. Hal tersebut adalah hal biasa, karena fasilitas untuk umum yang sudah tidak dimanfaatkan atau  akan digunakan untuk keperluan apa jelas pasti akan lepas dari perhatian, utamanya oleh pihak yang berkompten.

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Kepala Desa Sundoluhur, Djamian yang tengah berada di lingkungan lokasi bangunan itu juga tidak mengelak, mengapa bangunan ruang kelas SD ini dibiarkan. ”Bahkan, pembiaran yang sampai mengalami rusak parah seperti sekarang sudah berlangsung sekitar empat tahun lalu,”ujanya.


Bagian emper depan bangunan SD Negeri 02 Sundoluhur, Kecamatan Kayen, Pati yang saat ini juga tinggal menunggu hancurnya.(Foto:SN/aed)

Sebab, lanjut dia, selama dalam kurun waktu itulah status SD Negeri 02 sudah  berhenti atau tidak lagi menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar karena sudah tidak lagi mempunyai murid. Dengan demikian, beberapa murid yang masih tersisa akhirnya harus digabung menjadi satu dengan SD Negeri 01 yang letaknya berseberangan, yaitu di sisi timur jalan.

Mengingat pihaknya belum mempunyai perencanaan, akan dimanfaatkan untuk kepentingan apa tanah bekas lokasi berdirinya bangunan SD Negeri 02 tersebut, maka bangunan itu hanya dibiarkan saja sampai sekarang. Akan tetapi memang benar, bahwa status tanah yang selama ini dimanfaatkan untuk pendirian SD itu adalah tanah milik desa.

Karena itu, pihaknya kini sudah merencakan bahwa suatu rencana sudah dipersiapkan, yaitu membongkar dan membersihkannya lokasi di lingkungannya. ”Kami merencanakan akan memanfaatkannya untuk membangun sarana pendukung pengembangan ekonomi pedesaan, yaitu untuk membangun sarana dan prasarana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes),”imbuh Djamian.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 25 Juli 2020
Next post Pertemuan di Istana Berakhir Gunjingan dan Petaka

Tinggalkan Balasan

Social profiles