E-Los Segera Diberlakukan di Pasar-pasar Rakyat

SAMIN-NEWS.com, PATI – Untuk meningkatkan dan mengefektifkan penggunaan los pasar rakyat di Kabupaten Pati oleh para pedagang yang memanfaatkan fasilitas los, dalam waktu dekat akan diberlakukan sistem e-los. Dengan demikian, pembayaran tarif penggunaan fasilitas tersebut di setiap pasar rakyat besarannya antara satu dan lainnya tidak berbeda.

Sebab, yang dijadikan dasar untuk pembayaran tarif tersebut adaah luas setiap lapak yang ada di dalam los, sehingga hal itu tentu termasuk para pemilik kios dalam los (KDL) juga dikenakan  retribusi yang sama, serta tergantung berapa luas los yang dimanfaatkan. Selebihnya sistem pembayarannya pun tidak lagi melalui sistem pungut antara petugas pasar dengan pedagang, melainkan pedagang tinggal menggunakan aplikasi e-lapak.

Dengan hanya menggesek kartu, ujar salah seorang opersonel dari Bidang Pengelolaan Pasar Disdagperin Kabupaten Pati, Widyo,  maka pihak bank yang ditunjuk untuk menerima setoran pembayaran retribusi sistem E-Los itu langsung muncul tarif yang harus dibayar oleh pedagang yang bersangkutan. ”Melalui sistem tersebut, sudah pasti tidak ada petugas yang berhubungan dengan pasar,”ujarnya.

Hal tetrsebut, lanjutnya, sudah diberlakukan lebih dahulu untuk pelaksanaan pembayaran tarif penggunaan los yang jumlah pedagangnya tentu lebih sedikit bila dibanding dengan jumlah pedagang yang menggunakan fasilitas los. Karena itu, langkah yang harus dilakukan adalah menggerakkan seluruh potensi personel yang ada di setiap pasar rakyat.

Sebab, penggunaan E-los ini diupayakan agar sudah bisa dimulai per 1 Agustus mendatang tapi kendalanya terletak pada akses data, bukan pada jumlah seluruh pedagang yang memanfaatkan fasilitas berjualan di los. Akan tetapi, justru dalam masalah data berapa luas masing-masing pedagang menggunakan los tersebut yang ditempati untuk berjualan selama ini.

Karena itu, pendataan berkait hal tersebut serta update data para pedagangnya sekalian harus dilakukan sehingga diketahui secara pasti berapa jumkah seluruh pedagang saat ini, dan berapa luas lapak yang mereka tempat. ”Mudah-mudahan upaya pendataan ini dengan sisa waktu yang ada sebelum per Agustus bisa tuntas,”imbuh Widyo.

Previous post Mulai Terjadi Kelangkaan Pupuk di Pati Selatan
Next post Selesai Idul Adha Pasar Hewan Margorejo Tetap Buka

Tinggalkan Balasan

Social profiles