Mesin pemproses pembuatan tepung ikan dan penanganan polusi udara yang timbul di perusahaan pemproduksi tepung ikan, PT Bumi Indo di Desa Purworejo, Kecamatan Kota Pati.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Timbulnya polusi udara di Pati tidak hanya disertai dengan merebaknya bau menyengat tak sedap, tapi ada juga yang diserta dengan partikel debu sangat lembut dan bila terkena mata terasa pedas. Khusus yang disebut terakhir, meskipun muncul secara periodik setiap musim produksi, tapi selama ini juga belum tuntas tertangani.
Apalagi, di Pati selama ini mempunyai alat produksi pembuatan gula yang terpusat di tengah-tengah permukiman warga. Karena itu dorongan semua pihak, termasuk di kawasan lingkungan perusahaan yang bersangkutan mutal diperlukan, agar perusahaan-perusahaan tersebut secara sadar dan penuh rasa tanggung jawab untuk meminimalisir terjadinya polusi udara tersebut.
Hal itu, kata Kepala Seksi (Kasi) Penaatan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Eko Putranto, masyarakat kita ini juga sering mudah lupa dan abai terhadap hal-hal yang berkait dengan upaya untuk menjaga dan menciptakan kualitas lingkungan. Akan tetapi, jika pusat-pusat produksi yang menjadi sumber penyebab tercemar atau rusaknya lingkungan, ternyata tidak bqanyak yang peduli.
Bukti terakait hal itu juga ada di depan mata masyarakat perkotaan, di mana sebuah perusahaan yang memproduksi makanan selama ini selalu membuang limbah padat bekas cucian bahan baku ke alur kali. ”Akibatnya endapan lumpur yang terjadi, sudah pasti hal itu mempercepat terjadinya pendangkalan alur kali dimaksud,”ujarnya.
Kembali ke permasalahan terjadinya polusi udara yang ditimbulkan pabrik pembuat tepung ikan, seperri Indo Citra dan Bumi Indo, di pinggir jalan raya Pati-Juwana atau tepatnya di Desa Purworejo, Kecamatan Kota, Pati, perusahaan itu sebenarnya sudah berupaya untuk mengurai dan mengatasinya secara maksimal. Sebagai dilakukan PT Bumi Indo, misalnya, kelengkapan peralatan serba cangkih dalam berproduksi sesuai standar sebenarnya sudah dipenuhi.
Bahkan, katanya lagi, untuk mengecek secara periodik sudah dilakukan pihaknya, dan ketika siapa saja berada di dalam lingkungan pabrik tersebut, udara yang terhirup juga tidak begitu disertai bau tidak sedap yang cukup menyengat. Akan tetapi, bagi masyarakat yang berada di kawasan lingkungan perusahaan itu atau para pengguna jalan yang melintas di ruas jalan itu justru sebaliknya.
Dengan demikian, upaya pihak perusahaan yang sejak berproduksi tahun 2012 dan 2014 benar-benar menggunakan teknologi untuk meminimalisir terjadinya polisi itu. Akan tetapi, faktanya sampai sekarang juga belum tuntas, sehingga upaya lain seperti melarang para penyedia bahan baku tidak memadukkan ikan yang sudah rusak atau sudah berbau.
Peralatan untuk mendeteksi kondisi ikan yang harus ditolak itu juga sudah dioperasikan, dan bahkan sampai kendaraan pengangkut ikan tidak boleh dicuci di dalam lingkungan pabrik pun diberlakukan. ”Akan tetapi, kendala yang dihadapi perusahaan tersebut masih juga terjadi sehingga dorongan, saran, dan mungkin yang mempunyai pengetahuan atau pengalaman menangani persamasalahan ini bisa memberikan saran dan masuk,”katanya.(sn)