SAMIN-NEWS.COM, PATI – Penebangan pohon randu di jalan poros masuk Desa Payang, Kecamatan Pati/Pati mendapat respon dari Pemerintah Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati. Penebangan itu telah dilakukan hari Sabtu (18/7) yang lalu oleh pemerintah Desa Payang.
Kepala Desa Tambaharjo Mubaligh mengatakan sebelumnya memang pernah diberi informasi dari pihak desa Payang bahwa pohon randu akan ditebang. Karena telah dimakan usia, hingga kini pohon randu tersebut lebih dari 50 tahun. Begitu diberi kabar, segera mereka eksekusi penebangan pohon.
“yang tanam pohon randu, dulunya entah siapa pastinya yang menanam. Tapi, pohon randu itu kan secara letak geografis masuk pada wilayah Desa sini (Tambaharjo, red), tidak wilayah mereka,” katanya kepada Saminnews, Kamis (30/7/2020).
Pihaknya pun menyadari bahwa pohon randu kondisi umurnya telah tua. Yang berpotensi membahayakan pengguna jalan yang saat melintas di bawahnya. Apalagi, dahan atau ranting pohonnya dinilai lebat. Namun, justru karena itu untuk menjaga keselamatan masyarakat, akhirnya ditebang.
Akan tetapi, memang persoalan keselamatan merupakan hal yang utama. Namun, bukan sebab itu pihaknya mempermasalahkan. Melainkan, sebagai desa tentunya punya wilayah tanggung jawab masing-masing sesuai aturan maupun berdasarkan luas wilayahnya berdasarkan ranah letak geografis wilayah.
“ini kata darinya (pihak desa Payang) sendiri lho. Mereka meminta agar persoalan ini di fasilitasi oleh Kecamatan bagaimana baiknya. Jadi, kedua desa bisa rembukan terkait masalah itu,” imbuh Mubaligh.
Pihaknya menambahkan memang tidak datang ke Desa Payang. Hal tersebut justru seakan-akan meminta jatah atas hasil penjualan pohon randu. Hal itu kurang etis. Maka dengan demikian, diharap agar pihak kecamatan mampu memfasilitasi.
“Untuk koordinasi dengan pihak kecamatan memang sekarang belum. Itu rencana tanggalnya belum bisa dipastikan. Karena juga menghindari interaksi dengan beberapa camat yang sebelumnya dikabarkan terpapar covid-19. Jadinya, ya menunggu mereda biar sembuh dulu,” pungkasnya.