SAMIN-NEWS.com PATI – Pelaksanaan lelang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Unit I Juwana selama ini memang belum bisa maksimal, karena masih terbatasnya para bakul yang sehari-hari mengikuti lelang khusus untuk jenis ikan dari kapal pancingan. Di sisi lain, fasilitas tempat untuk melelangkan ikan hasil tangkapan kapal tersebut juga masih belum bisa maksimal, karena terkendala fasilitas yang tersedia.
Karena itu, kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan dan Pengembangan TPI Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Dwi Endang Subekti, pihaknya kini tengah menambah fasilitas lantai jemur. Dengan demikian, diharapkan bertambahnya fasilitas sarana untuk meningkatkan pelaksanaan lelang ikan dari kapal pancingan yang kini tengah berlangsung pembangunannya, adalah sebagai upaya melakukan pembenanahan.
Apalagi, alokasi anggaran yang disediakan untuk keperluan tersebut mencapai Rp 500 juta lebih dan sudah ditenderkan, sehingga rekanan pemenang dari Pati kini sudah mulai pelaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. ”Untuk keperluan tersebut, kami sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah menjadwalkan paket pekerjaan tersebut sesuai kontrak selama 120 hari kalender,”ujarnya.
Akan tetapi, lanjut dia, pihaknya juga memberi peluang kepada rekanan untuk bisa lebih cepat menyelesaikan pekerjaan tersebut, karena konstruksi bangunan lantai lelang tidaklah begitu njelimet. Yakni, selai konstruksi lantai yang membutuhkan urukan dan pemadatan maksimal saat ini khusus pekerjaan itu sudah berjalan lengkap dengan pemasangan fondasi penguat yang bahkan sudah selesai dikerjakan.
Berikutnya tinggal pemasangan dinding tembok penututp sisi selatan yang tingginya mencapai 2,5 meter, dan bagian belakang sudah disekat oleh konstruksi bangunan lama. Karena itu jika tahapan pelaksanaan pekerjaan tersebut sudah tuntas, maka rekanan sudah bisa melakukan persiapan pekerjaan konstruksi bangunan penutup khususnya bagian atap dengan kerangka baja.
Untuk melaksanakan seluruh tahapan pekerjaan penambahan bangunan lantai lelang, menurut rekanan pemenang tender tersebut tidak akan sempai menghabiskan seluruh hari kalender, tapi bisa berkurang dari itu. ”Jika sesuai kontrak pelaksanaan pekerjaan tersebut akan berakhir hingga 12 November, sesuai kesanggupan pihak rekanan tidak akan sampai bulan itu,”tambahnya