Pati Siapkan Mall Pelayanan Publik

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pihak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, memang sudah lama merancang satu pusat atau bisa juga disebut mall, tapi bukan sebagai pusat untuk berbelanja warga. Sebutan tersebut tak lain adalah ”mall” sebagai  pusat pelayanan publik.

Dengan demikian, pusat layanan tersebut dari sisi kepentingan satu juga bisa terkoneksi dengan kepentingan lainnya, sehingga dalam ”mall” tersebut akan terdapat banyak layanan yang tersedia dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan komponen perangkat lainnya. Dalam hal ini, ada sentra layanan hukum dari pihak kepolisian dan juga kejaksaan.

Maksudnya, kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati, Sugiono, ketika ditemui tengah mengecek kondisi bangunan gedung bekas Bappeda, di pinggur jalan raya Pati-Kudus KM 3,5 Rabu (19/8) hari ini. ”Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan layanan apa saja yang menyangkut kepentingannya bisa dimulai dari mall ini,”ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, Sugiono tengah melihat denah rencana ruangan pelayanan public.

Proses lanjutannya, masih kata Sugiono, tentu akan terkoneksi dengan OPD yang bersangkutan karena mall pelayanan publik ini bisa menyangkut apa saja sehingga suasana fasilitas ini benar-benar akan seramai kalau orang berada di mall. Sehingga bisa saja, di tengah keramaian tersebut juga tersedia ruang terbuka untuk bertemunya publik atau pihak-pihak yang mempunyai kepentingan sama.

Apalagi, dalam mall layanan publik ini juga pasti berlaku sistem antrean, seperti saat kalau harus membayar, maka di sinilah terjadi antrean layanan yang bisa terkoneksi dengan kepentingan layanan lainnya. Prinsipnya, orang memasuki mall layan tersebut maka satu permasalahan layanan harus bisa tuntas lebih cepat, karena tidak harus pindah ke tempat lain.

Paling-paling yang pindah hanya loketnya, tapi masih dalam satu atap mall yang kini tengah dipersiapkan tata letaknya, sehingga pintu masuk maupun pintu keluar mall layanan publik pun akan dibuat sejelas mungkin. ”Jika semua pelaksnaan pekerjaan penataan berjalan lancar, maka November mendatang mall layanan publik ini sudah bisa difungsikan,”imbuh Sugiono.

Previous post Amien Rais, Mulut Seribu Marabahaya
Next post BUMDes Bumi Lestari Desa Ngurensiti Dapat Support dari Kementerian Desa

Tinggalkan Balasan

Social profiles