SAMIN-NEWS.COM PATI – Dampak dari kinerja rekanan penyedia jasa yang wanprestasi, akhirnya menyisakan permasalahan sampai ke pihak penegak hukum. Akan tetapi akhirnya, ratusan potong pakaian seragam jenis kheki sisa pengadaan Tahun 2014-2015, untuk jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati baru diserahkan.
Dengan demikian, hal tersebut menimbulkan tanda tanya banyak pihak karena untuk pengadaan seragam yang waktu itu pagu anggarannya mencapai Rp 9 miliar, karena termasuk pengadaan seragam batik rekanan penyedia jasanya pun menimbulkan masalah. Hanya saja khusus seragam itu, tidak kurang dari 4.000 personel di jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut semua sudah menerima.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun menyebutkan, telah diserahkannya sisa seragam kheki proses pengadaan yang menimbulkan permasalahan, akhirnya permasalahan yang pernah menarik penyidik Polda Jateng turun tangan, dianggap sudah tuntas. Hal itu juga diperkuat dengan penegasan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati.
Kendati demikian, permasalahan itu sejak awal mengundang tanda tanya banyak pihak karena kinerja rekanan yang tidak profesional. Sebab, sampai batas waktu mendekati akhir pekerjaan ternyata rekanan tidak mampu memenuhi tanggung jawabnya, sehingga untuk memenuhi kuoata sesuai kontrak, rekanan diduga keras menyerahkan pemenuhan barang tersebut kepada pihak pengusaha garmen.
Akibatnya, pakaian seragam tersebut banyak yang tidak sesuai ukuran pemakainya sehingga masalah itu mencuat ke permukaan. Apalagi, ukuran yang seharusnya menyesuaikan masing-masing pemakai akhirnya hanya menggunakan ukuran standar seperti M, X, XL, dan L sehingga bagi yang ukuran tubuhnya kecil, misalnya mendapat XL masih bisa dipermak di penjahit.
Akan tetapi bagi yang sebaliknya dan mendapat ukuran kecil, tentu tidak bisa diperbesar meskipun ditambahkan potongan kain, jelas hasilnya tidak sama. Hal itulah yang awalnya memunculkan permasalahan, sehingga pihak pengguna jasa harus berurusan dengan aparat penegak hukum di tingkat Polda Jateng.
Apalagi, pihak pengawas hasil pekerjaan di lingkungan OPD itu juga menandatangani kinerja rekanan penyedia jasa tersebut. Hal itu justru yang dinilai menimbulkan kerugian bagi negara, karena hasil pekerjaan tidak maksimal tapi dari sisi kuantitas, upaya mengganti yang tidak sesuai ukuran sudah dipersiapkan.
Hanya permasalahannya waktu penyaluran sudah dipersiapkan sambil menunggu suasana reda dan tepat, tapi tiba-tiba timbul lagi permasalahan. Sebab, pengganti pakaian seragam yang tidak sesuai ukuran tersebut belum juga diterima, sehingga pihak Kejari pun kembali turun tangan.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Saryono, ketika ditanya berkait hal tersebut mengatakan tidak tahu. Berikutnya dia minta izin untuk melaksakan shalat duhur.(sn)