ADVOKAI
DIR DPP KAI ORGANISASI
Nasuka Abdul Jamal
(Dok/nsk)
Samin news.com.nasional .Cv sahabat klaten mengugat banwaslu Palembang dengan tidak jadinya pemenang tender tidak mengerjakan paket buku saku pemilu.(16/8/2019).
Nasuka,SH,CIL menyampaikan kepada SN terkait klein yang telah diperlakukan Banwaslu Palembang tidak sesuai hukum yaitu Perpres 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah paket nilaya pagu 4 m lebih pemenang digugurkan dengan alasan tidak mau mendistribusikan ke masing-masing kecamatan.
Masih kata nasuka alasan yang tidak tepat menurut hukum sedangkan Dokumen pengadaan dan berita acara anwizing tidak ada mengatakan begitu sebagai acuan menawar cv sahabat yang melakukan penawaran 3,9 milayar menjadi tidak mendapatkan paket pekerjaan dimenangkan perusahaan yang tidak kompeten dibidang percetakan.
Kita menghargai asas praduga tak bersalah dengan mengandeng ahli hukum pengadaan barang dan jasa pemerintah Dr Jawade hafidz ,SH,MH Mantan DeKan UNISSULA Semarang serta assisten ahli Agung Widodo akan memberikan pendapat hukum dalam persidangan di PTUN maupun di ranah hukum lainya dalam upaya mencari keadilan ,kepastian ,serta manfaat .(aw22)