Baru 12 Desa Mengusulkan Pencairan BLT DD Tahap Ketiga di Tayu

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kecamatan Tayu melalui Kepala seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Sulistyowati mengatakan sudah ada 12 desa di wilayahnya yang telah mengusulkan pencairan BLT DD bulan keempat. Dimana untuk jadwalnya saat ini telah memasuki tahapan keempat kalinya setelah sebelumnya penyaluran tahap I hingga III.

“Untuk penyaluran BLT DD yang tahap keempat belum tersalurkan, tapi sudah ada duabelas (12) desa yang mendaftar atau mengusulkan itu, untuk pencairan tahap ini,” ungkapnya saat dikonfirmasi Saminnews, Sabtu (22/8/2020).

Namun demikian, kata dia dalam jadwalnya sendiri saat ini belum diketahui. Lantaran masih menunggu dari pemerintah Kabupaten yang dalam hal ini diwakili oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades). Oleh karena itu, secara riilnya jadwal tersebut belum bisa dipastikan kapan akan disalurkan oleh desa setempat.

Pihaknya menambahkan, Desa di wilayah administratif Kecamatan Tayu dipastikan telah menyalurkan BLT DD pada bulan ketiga. Hal itu mengingat lantaran pihaknya sebagai pihak yang menangani masalah kesejahteraan sosial. “dimana pencairan BLT DD tahap ketiga sudah selesai disalurkan oleh semua desa di Kecamatan Tayu,” jelas Sulistyowati.

Sebelumnya, Kepala Dispermades Kabupaten Pati Sudiyono menyebut penyaluran BLT DD tahap keempat hampir mencapai 100-an desa yang sudah melaksanakan. Akan tetapi, bagi desa yang belum menyalurkan BLT tersebut, masih menunggu waktunya keluar.

“Penyaluran BLT DD sudah hampir 100-an desa yang sudah menyalurkan bulan keempat ini. Sementara yang belum sambil menunggu jadwal pencairan Dana Desa tahap 3 (sebanyak 20%),” papar Sudiyono.

Hal tersebut mengingat sejumlah syarat yang harus dipenuhi desa oleh pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Pati. Dengan demikian, ketika telah telah terpenuhi, selanjutnya tinggal menunggu jadwal keluar oleh pihak Dispermades.

BLT DD pada tiap-tiap desa harus menyalurkan selama 6 kali atau 6 tahap, 3 tahap @ 600 ribu tiap tahap, kemudian diperpanjang 3 tahap lagi dengan nominal @ 300 ribu per KPM. Jadi nanti tiap KPM akan menerima 3× 600 ribu ditambah 3 × 300 ribu. Sementara sekarang ini sudah masuk tahap yang ke 4 per KPM 300 ribu.

Previous post Polres Bersama Kodim Pati Imbau Pentingnya Protokol Kesehatan
Next post Polres Pati Kampanyekan Protokol Kesehatan di 2 Obyek Wisata Gembong

Tinggalkan Balasan

Social profiles