SAMIN-NEWS.com, PATI – Hari ini Polres Pati kembali melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan di 2 obyek wisata di Kecamatan Gembong, yakni Waduk Gunung Rowo serta obyek wisata Jolong. Kegiatan tersebut masih dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Sabtu (22/8/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan di Gedung Juang 45. “Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kejadian tadi malam, hal ini dilaksanakan secara continue dengan tujuan memutus mata rantai persebaran covid-19,” ungkapnya di sela kegiatan.
Lebih lanjut, Arie manyampaikan bahwa mematuhi protokol kesehatan adalah kewajiban semua pihak secara kolektif. “Perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, wajib memfasilitasi pelaksanaan pencegahan dan pengendalian covid-19,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut. “Saya ucapkan terima kasih kepada Kodim dan semua pihak yang turut membantu kempanye pentingnya protokol kesehatan kali ini,” pungkasnya.