SAMIN-NEWS.com, PATI – Dipastikan banyak pihak atau para Kelompok Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Sosial Nontunai (BSNT), di Pati yang mencermati atau meneliti bantuan yang mereka terima. Salah satu komponen bantuan tersebut adalah ikan olahan bandeng presto berkaleng, di mana .pada kaleng kemasan itu terdapat beberapa tulisan, di antaranya yaitu diproduksi untuk kalangan sendiri.
Hal itu juga diungkapkan salah seorang pendamping Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kecamatan Jaken, Kastomo ketika ditanya Samin News (SN) Kamis (27/8) pagi tadi. Sebenarnya, lanjut dia, tidak ada keterkaitan dengan masalah produk makanan olahan bandeng presto kaleng yang disalurkan sebagai bantuan untuk KPM.
Demikian pula untuk proses pengadaan barangnya, karena itu bantuan Provinsi yang ditangani Dinas Sosial Provinsi. ”Karena Pak Gubernur mengetahui agar BUMDES bisa mengembangkan kegiatan usahanya, maka ditunjuk sebagai penyedia barang untuk bantuan yang disalurkan kepada para KPM,”ujarnya.
Sebagai pendamping BUMDES, paparnya lebih lanjut, maka ketika diminta hadir di kecamatan mendampingi komisaris dan dalam kesempatan itu hadir pula TKSK kecamatan, maka pihaknya pun hadir. Akan tetapi untuk tulisan yang tertera pada kaleng tersebut benar-benar sama sekali tidak tahu, karena yang menyangkut produksi tersebut bukan urusan BUMDES melainkan urusannya yang di pusat, Pati.
Sedangkan bagi BUMDES yang memang mempunyai kegiatan usaha perdagangan dan mendapat kiriman barang ya diterima, karena menyangkut kepentingan yang sama. Akan tetapi harapannya, pasti agar barang yang digunakan untuk kepentingan pemberian bantuan semuanya adalah dalam keadaan baik.
Sekali lagi, pihaknya tidak mempunyai kapasitas untuk menyampaikan permasalahan itu melainkan hanya diminta mendampingi komisaris untuk klarifikasi. ”Karena yang paling tepat agar masalah tulisan tersebut ditanyakan langsung saja ke Pati,”imbuhnya.