Salah satu taman kecil di pinggir Jl Kembang Joyo Pati yang notabene merupakan jalan provinsi.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Ungkapan klise bahwa membangun itu mudah tapi yang susah adalah upaya merawat dan menjaganya tetap sulit bisa dilakukan secara rutin, lebih-lebih jika yang membangun setiap fasilitas publik adalah pemerintah. Sehingga kesadaran masyarakat untuk ikut serta memiliki meskipun itu di lingkungannya, nyaris sama sekali tidak ada.
Jika perlu kecenderungan tangan-tangan jahil tak bertanggung jawab, justru sering sengaja merusak dan mengabaikan, karena merasa bahwa itu bukan miliknya. Salah satu contoh sederhana, yaitu tersedianya fasilitas taman kecil di pinggir jalan yang sebenarnya untuk menciptakan keindahan lingkungan warga sekitar.
Akan tetapi, kata beberapa pemerhati fasilitas publik, jangan ikut merawat jika perlu ada tumbuhan di taman yang menarik, kecenderungan untuk mengambil dan memiliki pun sering terjadi. Hal tersebut beda jauh dengan perilaku sehari-hari, khususnya yang berkait dengan masalah penanganan buangan sampah rumah tangga.
Sampai saat ini, kendati masyarakat perkotaan tersedia banyak fasilitas tempat pembuangan sampah dari rumah tangganya, tapi untuk membuang sampah bagi yang terdekat dengan tempat pembuangan sementara (TPS) yang tidak dipungut biaya, ternyata memilih membuang sampah itu di alur kali maupun pmggir jalan.
Padahal, hampir di setiap desa/kelurahan di perkotaan sudah terbentuk bank-bank sampah maupun paguyuban tapi perilaku membuang sampah sembarangan sampai sekarang masih terus berlanjut. ”Hal itu menunjukan, bahwa masyarakat sampai sekarang belum menyadari bahwa kepedulian untuk ikut menjaga dan merawat fasilitas publik sangat diperlukan,”ujar salah seorang di antara mereka, Setiawan (46).
Buktinya, masih kata dia, meskipun di lingkungan sekitarnya terdapat taman kecil di pinggir jalan yang kurang terawat, tapi ikut serta sekadar mencabut rumput yang tumbuh lair pun tidak bersedia. Memang benar, taman kecil di pinggir jalan ketika dibangun beberapa tahun lalu ada di antara mereka yang terganggu kepentingannya.
Sebab, lokasi taman itu selain di pinggir Jl Kembang Joyo juga terletak di pinggir saluran pembawa Sani Kiri. Karena lokasi itu terdapat banyak bangunan sementara untuk warung maka pihak Bidanhg Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati memanfaatkan lokasi pinggir jalan dan saluran itu untuk taman.
Dengan demikian, warung-warung yang semula didirikan warga untuk kegiatan berjualan terpaksa harus digusur dan diharuskan pindah, sehingga hal itu pasti membuat mereka kecewa. ”Melihat kondisi tersebut, seharusnya pihak yang berkompeten segera megambil langkah-langkah penanganan bukan justru mengabaikan dan membiarkan.”
Diminta tanggapannya berkait hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabuaten Pati, Sumarto mengatakan, jika taman kecil itu dibangun pihaknya tapi untuk mebjaga dan merawatnya menjadi tanggung jawab seksi pertamanan. ”Coba kami koordinasikan agar segera dilakukan perawatan dan pemeliharaan.”(sn)