Meskipun Tak Miliki Wewenang, Dipermades Jembatani Evaluasi BSNT

SAMIN-NEWS.com, PATI – Santernya pemberitaan terkait bantuan dari program Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) di Kabupaten Pati yang ditemukan tidak layak, tentu cukup menyita perhatian publik. Tak terkecuali dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati.

Kepala Dispermades Pati, Sudiyono menyebut bahwa hari ini pihaknya mengumpulkan pihak-pihak yang bersangkutan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan program bantuan tersebut. “Hari ini kami mengakomodir pihak yang menyalurkan dan pengadaan untuk melakukan evaluasi dan mengurai duduk permasalahan yang ada,” ungapnya kepada Samin News, Rabu (2/9/2020).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pihak tersebut adalah Dinsos, Kantor pos selaku yang bertanggung jawab pendistribusian dan 27 Bumdes sebagai penyedia barang. Dalam pertemuan tersebut, Dispermades menegaskan agar pihak yang bersangkutan segera menghentikan pendistribusian barang yang tidak layak tersebut.

Kepala Dispermades Pati, Sudiyono
Kepala Dispermades Pati, Sudiyono saat ditemui Samin News.

Meskipun begitu, Sudiyono menggarisbawahi bahwa sebenarnya, Dispermades tidak memiliki wewenang apapun dalam proses program bantuan tersebut. Ia menyebut bahwa dalam hal ini, Dinsos yang sebenarnya memiliki wewenang secara Juknis. Namun, karena dalam proses tersebut melibatkan Bumdes yang merupakan binaannya, secara langsung ia menyebut bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab moral bagi Dispermades.

“Secara teknis kami tidak terlibat apapun dalam program bantuan tersebut, Dinsos lah yang sebenarnya secara Juknis memang bertanggung jawab. Akan tetapi tentu menjadi tanggung jawab moral bagi Dispermades karena disini ada keterlibatan Bumdes yang merupakan binaan kami,” pungkasnya.

Previous post Rekanan Akan Ditegur Lisan Tapi Sepekan Sudah Tidak Melaksanakan Kegiatan
Next post Seluruh THL TPI di Kabupaten Pati Jalani Rapid Test

Tinggalkan Balasan

Social profiles