SAMIN-NEWS.com, PATI – Di balik carut-marutnya penanganan dan penyikapan terhadap jenazah warga Tambahsari, Kecamatan Kota Pati yang meninggal positf terpapar virus Corona (Covid-19), hal tersebut membuat warga setempat was-was. Karena itu, pihak Gugus Tugas Penanggulangan hal tersebut diminta untuk turun tangan, minimal memberikan penjelasan kepada warga bagaimana duduk permasalahan yang sebenarnya.
Misalnya, kata salah seorang warga, Sony, jenazah yang meninggal tersebut positif terpapar Covid-19, paling tidak harus diikuti dengan langkah-langkah sesuai protokol kesehatan Covid-19. Yakni, dengan melakukan tracking siapa saja orang-orang yang punya kontak dekat dengan almarhum, kemudian diikuti langkah-langkah berikutnya.
Di antaranya, melakukan Rapid Test terhadap orang yang mempunyai kontak dekat dengan jenazah, dan selanjutnya dilakukan isolasi atau mereka diminta isolasi mandiri. ”Jika hal itu sudah dilakukan oleh pemerintah sebagai Gugus Tugas, maka siapa-siapa yang ada indikasi mempunyai kontak dekat dengan yang meninggal sudah jelas,”ujarnya.
Jika tidak ada langkah tegas, lanjut Sony, maka di antara sesama warga akan saling was-was, dan bahkan bisa juga saling mencurigai, belum lagi jika orang yang tidak tahu apa-apa juga dicurigai akan menyebarkan virus Corona, tentu menjadi terbebani rasanya. ”Karena itu, kami atau warga Tambahsari menunggu petunjuk dan langkah dari Gugus Tugas Pemerintah,”imbuhnya.
Terpisah Camat Kota Pati, Didik Rusdiartono ketika diminta tanggapan berkait hal tersebut menegaskan, pihaknya bersama jajaran Muspika Kecamatan Pati sudah mengambil langkah sesuai ketentuan. Seperti pemakaman jenazah warga yang meninggal di Rumah Sakit Umum (RSU) RAA Soewondo tersebut dimakamkan sesuai standar Covid-19, bukan justru sebaliknya jenazah diambil dari rumah sakit dan dimakamkan sendiri.
Demikian pula, ketika hasil swab test terhadap almarhum positif, pihaknya juga sudah persiapan untuk melakukan tracking terhadap orang-orang yang mempunyai riwayat kontak dekat dengan almarhum. ”Lagi-lagi, kepala desa (kades) tidak memperbolehkan, bahkan kami diharuskan untuk memintan izin kepada Bapak Bupati, tapi kami juga memantau siapa orang-orang yang melakukan kontak dekat sehingga jika nanti mereka sakit tinggal mengambil dan melarikannya ke rumah sakit,”imbuh Didik Rusdiartono.