Mempertanyakan Kinerja Satgas Covid-19 di Tengah Kasus Tambahsari

BEBERAPA hari terakhir, publik digemparkan oleh pemberitaan mengenai pasien positif covid-19 yang meninggal di Desa Tambahsari, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Kejadian tersebut kemudian viral lantaran sikap kepala desa setempat yang dinilai sembrono oleh masyarakat. Lantas publik pun mempertanyakan dimana peran Satgas penanganan covid-19 Kabupaten Pati saat ini ?

Rentetan kejadian tersebut bermula saat salah seorang warga Desa Tambahsari meninggal lantaran covid-19 di RSUD Soewondo Pati yang dijemput paksa dan dimakamkan sendiri tanpa protokol covid-19 oleh pihak kepala desa dan keluarga pasien tersebut. Meskipun saat penjemputan hasil swab memang belum keluar, tentu hal seperti ini juga tidak bisa dibenarkan.

Pasalnya, jika kita mengacu dengan metode yang digunakan WHO, meskipun seseorang suspect meninggal belum keluar hasil swab testnya, pasien tersebut tetaplah harus terhitung dalam penghitungan covid-19, dan tentu pemulasaran maupun pemakaman harus menggunakan standar protokol covid-19 yang ada.

Hal tersebut perlu dilakukan demi menjaga dan waspada akan persebaran covid-19 di wilayah tersebut. Dan benar saja, jika kembali ke kejadian Tambahsari tersebut, nyatanya setelah itu hasil swab test mengatakan bahwa pasien tersebut terkonfirmasi positif covid-19.

Permasalahan tidak berhenti di situ saja. Pasca ditetapkannya status positif covid-19 bagi pasien tersebut, hingga kini masih juga belum dilakukan tracking kepada warga Desa Tambahsari yang erat melakukan kontak dekat dengan pasien tersebut.

Belum adanya tracking tersebut, diketahui bahwa penyebabnya adalah perihal ijin dari pihak Kepala Desa Tambahsari yang mempertanyakan hasil swab tersebut. Bahkan  Camat Pati, Didik Rusdiantoro juga mengatakan bahwa sampai saat ini tracking masih terkendala pada ijin dari kepala desa. “Tracking belum bisa dilakukan lantaran ijin dari Kepala Desa. Jika melakukan tracking, ia meminta bukti hasil swab yang mengatakan bahwa pasien benar-benar positif covid-19,” ungkapnya.

Padahal, terlepas dari benar atau tidaknya hasil swab test tersebut, misalkan pasien tersebut suspect dan belum diketahui kejelasan hasil swab testnya, bukan berarti hal tersebut bisa dijadikan alasan untuk menolak dilakukannya tracking. Tracking disini seharusnya dianggap sebagai langkah preventif untuk menjaga warga Desa Tambahsari. Tapi kenapa Kepala Desa Tambahsari justru menolaknya? Hal tersebut tentu sangat disayangkan dan cenderung sangat sembrono.

Dengan sikap yang dimunculkan oleh Kepala Desa Tambahsari tersebut,secara tidak lansgung ia justru sedang memposisikan warganya dalam bahaya persebaran covid-19.

Jika penolakan seperti itu muncul dari pihak keluarga pasien, siapapun pasti dapat memahami tersebut. Tetapi disini publik justru mempertanyakan mengapa kepala desa justru memunculkan sikap semacam itu, padahal sebagai aparatur desa, seharusnya ia mampu menjadi penengah dan memberi pemahaman kepada warganya jika terjadi kejadian seperti ini.

Selain itu, dengan adanya kejadian seperti ini pun publik sangat wajar jika mempertanyakan kinerja Satgas Penanganan Covid Kabupaten Pati selama ini. Dengan mencuatnya kejadian seperti ini, seharusnya Pemerintah Kabupaten Pati melalui instrumen satgas maupun dinas terkait segara mengambil langkah tegas terhadap kasus Tambahsari. Jika hal semacam ini dibiarkan, bukan menutup kemungkinan akan memicu munculnya kasus serupa di daerah lain.

Previous post Fasilitas Bermain dan Belajar Anak yang Tak Tersentuh Perawatan
Next post Satu Lagi Warga Dimakamkan Protokol Covid-19; Tim Pantang Pulang Sebelum Jenazah Dimakamkan

Tinggalkan Balasan

Social profiles