SAAT ini publik kembali dibuat tercengang Kementerian Agama yang mewacanakan adanya program penceramah bersertifikat. Program tersebut dilakukan dengan tujuan ketahanan ideologi dan menangkal tumbuh suburnya paham radikal di kalangan masyarakat.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa wacana tersebut merupakan arahan langsung dari Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin. Setidaknya, 8200 penceramah akan ditargetkan mengikuti program tersebut.
Publik pun tentu bereaksi dengan adanya wacana program tersebut. Sebagian besar dari mereka menilai bahwa sebaiknya program semacam ini sebenarnya tidak jelas urgensinya dan dirasa akan membuang-buang waktu dan tenaga saja.
Bahkan salah satu pendakwah top, Ustadz Abdul Somad (UAS) juga berkomentar perihal wacana tersebut, menurutnya program ini tidak urgen untuk dilakukan pemerintah. Bahkan menurutnya, hal tersebut justru akan berpotensi memicu adanya kontroversi.
Selain itu Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto pun menyebut bahwa program tersebut nantinya justru akan menimbulkan kegaduhan belaka. “Sertifikat dai itu yang berikan masyarakat, bukan pemerintah. Apa haknya berikan sertifikat? Jangan sampai Menag yang katanya Islam jadi banyak yang benci, ini penting, kalau enggak dibereskan kita pancing kegaduhan. Dalam raker ini penting diklarifikasi,” ungkapnya.
Mendengar wacana hebat nan kontroversial dari Kemenag kali ini, saya kok jadi ingat dengan pamahaman masa lalu saya. Dulu waktu kecil saya mendengar adanya sertifikasi guru, pemahaman saya saat itu, guru yang di sertifikasi alias bersertifikat akan mendapatkan hasil atau gaji yang lebih banyak dari biasanya.
Apakah program penceramah bersertifikat sifatnya akan sama saja seperti itu? Tetapi yang menurut saya menjadi masalah, kenapa harus ada lebelisasi semacam ini? Kenapa pemerintah justru tidak membuat program politisi bersertifikat saja, biar politisi macam Menteri Agama Fahrul Razi tidak sering-sering membuat statemen kontroversial dan random seperti Good Looking dan meminimalisir angka perceraian dengan mengaji.