Keramahan Sang Polwan Bukan Berarti Tidak Tegas

Open house Pendopo kabupaten  
Kapolres AKBP Uri & Forkompimda
Serta lapisan masyarakat.

SaminNews.Com – keakraban antar lembaga diimplementasikan oleh kapolres Pati AKBP Uri Nartanti ,SIK Msi.dengan menghadiri  open house Di pendopo kabupaten Pati bersama Bupati H .haryanto SH,MM,Msi  dan Wabup H .Saiful Arifin bersama  jajaran Forkompinda dengan tokoh masyarakat ,Kapolres Pati yang Pertama dari unsur Polwan yang membuat Pendekatan humanis dengan cara wong ndeso dari desa ke desa .

Pemgamat hukum dan Praktisi  mengatakan Santun bukan berarti tidak tegas, Tugas dan wewenang UURI  No.2 Tahun 2002   pasal 13 tugas pokok kepolisian Negara Republik Indonesia adalah :
a.memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat .
b.menegakan hukum dan
C.memberikan perlindungan masyarakat
Polisi wanita (Polwan) yang pertama melakukan pendekatan dengan cara ndeso dan senyum , Sesuai Tugas Pokok sebagai seorang POLRI,apresiasi masyarakat seluruh pelosok Kabupaten Pati merasa memiliki hadirnya Penegak hukum yang menjaga Toleransi antar lapisan masyarakat bukan berarti tidak tegas contoh Model pendekatan kembali ke desa.

mbah Alman menaruh simpati terhadap kehadiran sosok Polisi Wanita karena selama menjadi seorang jurnalis baru kali ini kapolres Pati melakukan pendekatan dari desa ke desa dari masjid ke masjid ke komunitas segala lini  kata beliau pendekatan pakai roso inilah baru now dan juga berharap penegakan hukum sebagai obat terakhir .(aw22)

Previous post Bupati itu Tetap Sesembahan Para Kawula
Next post Stop Pers

Tinggalkan Balasan

Social profiles