SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua Komisi B DPRD Pati Sutarto Oen Thersa berkomentar terkait proses pendataan Bantuan Presiden (Banpres) produktif usaha mikro atau yang dikenal dengan istilah Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Pasalnya, terdapat persoalan miskomunikasi-sosialisasi, sehingga justru warga mendapat informasi bantuan terkait bukan dari stakeholder, tetapi dari media sosial.
“Berkaitan dengan itu, ada warga yang kurang informasi sehingga ada trouble di lapangan kami akan teruskan di teman-teman komisi bagaimana nantinya,” ucapnya saat dikonfirmasi Saminnews, Kamis (10/9/2020).
Padahal, kata dia pihak pendata dari Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkopumkm) telah mewanti-wanti agar tidak ada keramaian massa di dinas tersebut untuk proses pendaftaran. Dengan demikian, dinas yang bersangkutan meminta bantuan kerjasama dengan masing-masing Muspika.
Semula proses pendataan dilakukan di Dinkopumkm, tetapi dengan melihat antusias warga terhadap bantuan pemerintah dihadapkan dengan kondisi seperti ini rentan terhadap penyebaran virus. Oleh karena itu, agar warga melalui pemerintah desa masing-masing untuk mendata warganya, yang selanjutnya dikirimkan kepada Dinas Koperasi. Tetapi, ada beberapa warga yang mengaku tidak mendapat sosialisasi dari Pemdes, melainkan dari sosial media. Hal ini yang menjadi catatan.
“Sebenarnya jauh hari, Dinkopumkm sudah meminta kepada Muspika memberikan sosialisasi terkait bantuan umkm. Sebab, pendataan melalui pemerintah desa akan mengurangi jumlah kerumunan massa, yang sudah dikirimkan melalui perangkat,” jelasnya.
Sebelumnya, terdapat warga Desa Randukuning penyandang difabel yang mengetahui informasi Banpres dari media sosial, bukan dari pemerintah desa. Dan berinisiatif mengurus ke Dinkopumkm, akan tetapi ditolak lantaran pengurusan melalui pemerintah desa.
Selain itu, warga Desa Tanggel juga seorang difabel minta bantuan pemerintah desa untuk mendaftar. Tetapi, disarankan langsung ke Dinkopumkm. Selanjutnya, diurus sendiri ke dinas terkait namun sama ditolak. Sebab harus melalui pemerintah desanya.(ADV)