Anggota Komisi C DPRD Pati H Suwito SH; Menyoal Ketersediaan Kendaraan Pengangkut Sampah Pasar

Truk pengangkut sampah pasar satu-satunya yang dimiliki Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Jika seorang anggota legislatif harus turun langsung mengecek kondisi riil berkait dengan penyediaan kendaraan truk pengangkut sampah pasar, karena selama ini yang bersangkutan banyak menerima keluhan dari para pedagang pasar. Apalagi, jika tidak berkait dengan keterlambatan pengangkutan sampah pasar yang menjadi penyebab menumpuknya sampah tersebut, sehingga timbulnya bau tak sedap di lingkungan pasar yang bersangkutan pun tak bisa dihindari.

Karena itu, kata salah seorang anggota Komisi C DPRD Pati dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H Suwito SH, Jumat (11/9) hari harus meluangkan waktu secara khusus untuk mengecek fasilitas tersebut. Ternyata Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati, ternyata selama ini hanya memiliki satu kendaraan pengangkut sampah ditambah satu boks kontainer dua buah, tapi yang satu buah juga sudah mengalami kerusakan.

Kendaraan pengangkut sampah yang juga kadang-kadang sering mengalami kerusakan itu, tiap hari ditematkan di halaman Dinas Perdagangan dan Perindustrian. ”Jika banyak pasar daerah yang menjadi tanggung jawab OPD ini, tapi hanya mempunyai satu unit truk pengangkut sampah, maka sudah bisa dipastikan pengangkutan sampah pasar tersebut tak bisa maksimal,”tandasnya.

Padahal, lanjutnya, jarak lokasi pasar daerah antara satu dan lainnya juga saling berjauhan seperti Pasar Kayen dengan Pasar Winong, maka pengambilan sampah pasar tiap hari sudah kehabisan waktu di jalan. Bagimana untuk pengambilan sampah pasar tersebut bisa maksimal, maka dampaknya upaya pengambilan sampah pasar tersebut antara pasar daerah satu dan lainnya tentu sering terlambat.

Seingat dia, dalam anggaran Tahun 2020 ini jika tidak salah pihaknya sudah mengupayakan alokasi penganggaran untuk pengadaan truk pengangkut sampah pasar, dan kelihatannya juga mendapat persetujuan. Akan tetapi, ketika dilakukan pengecekan ke lokasi penempatan truk pengangkut sampah pasar itu kondisinya masih tetap yang lama.

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada salah satu personel Bidang Pengelolaan Pasar menyatakan, bahwa alokasi anggaran untuk pengadaan truk pengangkut sampah harus dikesampingkan dulu untuk penanganan pandemi Covid-19. ”Pantesan kami masih sering mendapat keluhan sampah dari Pasar Kayen, Pasar Winong, dan beberapa sampah pasar daerah lainnya, sehingga Tahun 2021 pengadaan truk sampah itu tetap harus kembali dianggarkan,”imbuhnya. (ADV)

Previous post Pati Hari Ini; Pagi Hingga Siang Tiga Jenazah Lagi Dimakamkan Standar Protokol Covid-19
Next post Lagi-lagi Rapid Test Pedagang Pasar Bulumanis Tidak Maksimal

Tinggalkan Balasan

Social profiles