Sekda Pati, Suharyono (dua dari kiri) saat menyambut kedatangan rombongan pemudik Lebaran bersama Bupati Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin dan sejumlah pemimpin OPD.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Sepertiga Juni ini merupakan libur panjang atau cuti Lebaran para aparatur sipil negara (ASN), sehingga semua rencana dalam ber-Lebaran bersama keluarga bisa dipenuhi mereka. Sebab, hak-hak mereka berkait hal tersebut semua sudah diakses oleh negara, baik itu THR beserta tunjangannya, dan gaji ke-13.
Karena itu yang menjadi pertanyaan khalayak, benar-benar konseluenkah mereka untuk memenuhi kewajibannya. Yakni kembali masuk kerja, tepat waktu untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai bidang pekerjaan masing-masing, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sempat tertunda karena cuti Lebaran tersebut.
Dengan demikian, kata beberapa pemerhati kinerja para ASN, itu artinya saat masuk kerja, Kamis (21/6) mendatang, bukan datang sekadar memenuhi daftar hadir setelah itu ngacir dengan izin pada atasan ada tugas dinas luar. Pertanyaannya, benarkah demikian atau hal itu sudah membudaya di kalangan mereka.
Jika benar demikian kondisi dan mentalitas ASN di republik ini, hal tersebut patut disesalkan karena
sikap, perilaku, dan pola pikir seperti itu sangat berpotensi merugikan negara. ”Usai merayakan Lebaran, seharusnya diikuti dengan segala hal yang serba baru, utamanya semangat kerja baru sebagai abdi dan pelayan masyarakat,”ujar salah seorang di antara mereka, Avif Saputa (36).
Dia juga menegaskan, dengan tujuh jam kerja dalam enam hari kerja seharusnya ada target hasil yang terukur, sehingga tidak banyak waktu terbuang hanya salah dalam menyikapi tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi masyarakat.Jika hak-hak mereka oleh negara sudah diberikan sesuai ketentuan, sebaliknya mereka tidak bisa abai dengan tugas dan kewajibannya.
Berkait hal itu pihaknya mengharap, agar para ASN ini berlomba-lomba memberikan karyanya yang terbaik untuk republik ini. ”Sebab, pilihan untuk meniti karier sebagai ASN bukanlah lebih mengedepankan status sebagai priyayi yang justru minta dilayani.”
Diminta tanggapannya berkait hal tersebut Sekda Pati Suharyono, menegaskan usai cuti panjang Lebaran, maka saat kembali masuk kerja, pihaknya sudah minta tim sidak untuk melakukan inspeksi di seluruh jajaran OPD. Apalagi, menjelang pracuti Lebaran tim juga sudah melakukan hal sama di semua jajaran OPD.
Berdasarkan hasil temuan sidak awal, dan saat nanti kembali masuk kerja akan menjadi rujukan dalam menyikapi hal tersebut. ”Maksudnya, jika pada sidak pracuti didapatkan yang bersangkutan tidak berada di tempat tanpa alasan jelas, dan diulang lagi setelah kembali masuk kerja sanksi terhadap yang bersangkutan tetap harus diberlakukan,”tandasnya.(sn)