Anggota Komisi C DPRD Pati H Suwito; Penerapan Sanksi Sosial Protokol Covid-19 Harus Dimaksimalkan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam kesempatan berbincang dengan Samin News (SN), salah seorang anggota Komisi C DPRD Pati, H Suwito SH menegaskan, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati lebih memberlakukan pengetatan pemberian sanksi sosial terhadap masyarakat. Utamanya, adalah terhadap mereka yang mengabaikan  ketentuan protokol kesehatan, seperti memakai masker.

Khusus hal tersebut, ungkapnya, harus dilakukan pula pengetatan pengawasan oleh pihak yang berkompeten, utamanya dari satuan Pol PP yang jangan sampai mengendorkan kegiatan patroli maupun razia secara mendadak pada hari-hari tententu. Apalagi, bila hal tersebut dilakukan pada malam hari tentu akan lebih tepat pada sasaran, dan paling tidak tindakan itu akan memberikan efek jera bagi yang harus menjalani sanksi itu.

Semisal, bagi mereka atau warga yang berkumpul dengan mengabaikan ketentuan harus menjaga jarak dan tidak memakai masker, sanksinya jangan hanya sekadar menyapu lokasi sekitar. ”Akan tetapi, bila perlu juga harus membuat pernyataan tertulis tidak akan mengulang hal sama, dan  diketahui  oleh keluarga, ketua RT sampai kepala desa/kelurahan,”ujarnya.

Selama yang bersangkutan mengurus surat pernyataan yang harus diketahui oleh keluarga, sampai RT, kepala desa/kelurahan, lanjutnya, maka sebagai jaminan agar pernyataan itu bisa dipenuhi adalah KTP yang bersangkutan. Sedangkan waktu pemberian sanksi dengan membuat surat pernyataan itu adalah harus tuntas dalam waktu sepekan, sehingga jangan sampai berlarut.

Pemberian jaminan KTP tersebut, bukanlah menyita surat-surat penting milik warga melainkan pemberian sanksi, agar mereka benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Hal itu tidak hanya berlaku bagi warga yang bergerombol atau berkumpul tanpa memperhatikan jaga jarak, dan tidak memakai masker di suatu tempat, tapi juga di tempat-tempat atau pusat keramian lainnya, seperti di pasar, toko-toko dan swalayan.

Hal tersebut akan berlangsung efektif, jika petugas juga melakukan siaran keliling atau melakukan sosialisasi penerapan disiplin masyarakat sesuai protokol kesehatan. ”Demikian pula, selama melakukan patroli juga jangan lupa menyediakan masker untuk diberikan kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker,”imbuh H Suwito dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (ADV)

Previous post Tiga Hari Rapid Test Pedagang Pasar Bulumanis; Sebanyak 27 Orang Reaktif
Next post 21 Warga Binaan Lapas IIB Pati Ikuti Pelatihan Kemandirian Kerja

Tinggalkan Balasan

Social profiles