Tugu Batas yang Tak Tersentuh Perawatan

Tugu batas dengan bekas cat yang sudah tidak berwarna lagi sebenarnya masih tetap dibutuhkan oleh para pengguna jalan yang secara kebetulan melintas di ruas jalan kabupaten, seperti di ruas jalan Juwana-Tayu yang sejak dulu tiap antarwilayah kecamatan mempunyai tugu batas dengan bagian ujungnya membentuk atap joglo sebagai ciri khas atau identitas rumah warga di Pati tempo dulu. Di antaranya, jika antara Juwana dengan wilayah Kecamatan Wedarijaksa di sisi kiri (barat) jalan pasti terdapat bangunan tugu batas sehingga pengguna jalan yang melintas mengetahui kalau sudah sampai di wilayah kecamatan mana, dan berikutnya akan sampai di wilayah kecamatan mana lagi, lebih-lebih mereka yang bukan warga Pati.

Dengan demikian, bagi yang melintas di ruas jalan Juwana – Tayu setelah lepas wilayah Kecamatan Wedarijaksa tentu akan berbatasan dengan wilayah Kecamatan Trangkil, dan dari Kecamatan Trangkil terus ke utara akan bertemu dengan tugu perbatasan antara Kecamatan Trangkil dengan Kecamatan Margoyoso, tapi sayang warna tugunya selama ini ternyata tidak pernah lagi tersentuh cat sehingga warnanya ini menjadi apa. Padahal tugu batas wilayah kecamatan seperti yang terlihat pada gambar jika dicermati itu ternyata cukup memalukan karena merupakan batas wilayah kecamatan yang pembangunannya bisa dikerjasamakan dengan wilayah kecamatan masing-masing, atau sekalian dirobohkan karena tugu batas itu tidak lagi dibutuhkan.

(Foto:SN/aed)

Previous post Semalam Cukup dengan Satu Pemakaman Standar Protokol Covid-19
Next post Perbedaan Data dan Bias Penanganan Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles