Tim dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah Kabupaten Pati, Sabtu (9/6) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), untuk melihat langsung tingkat kedisiplinan para personel aparatur sipil negara (ASN) di tiap-tiap OPD tersebut.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI-Jika pemerintah sudah memenuhi hak-hak pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) sebagaimana ketentuan, maka imbal balik para PNS tersebut dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Hal itu akan tercermin, jika pracuti panjang Lebaran, Sabtu (9/6), masih melaksanakan tugas dan kewajibannya seperti biasa.
Sebab, Lebaran itu suatu budaya yang dilakukan masyarakat setiap tahun setelah pelaksaaan ibadah puasa Ramadan bagi yang menjalani, sehingga jangan dijadikan peristiwa budaya iplinan tersebut sesuatu yang berlebihan. Karena itu, jika aparat pemerintah yang seharusnya memberikan layanan kepada masyarakat sebagaimana mestinya justru mengkesampingkan tugas-tugasnya itu.
Jika hal tersebut sengaja diabikan hanya karena Lebaran dianggap siuatu peristiwa yang istimema, kata beberapa pe,merhati tingkat kedisiplinan para ASN, maka yang menjadi tidak istimewa justru para ASN yang bersangkutan. Midsalnya, Sabtu itu masih hari kerja bagi daerah yang memberlakukan ketentuan lima hari kerja, tapi bagi yang berasal dari daerah lain sudah buru-nuru kabur meninggalkan tugas dan kewajibannya hanya karenaLebaran.
Padahal pemerintah sudah memberlakukan ketentuan resmi bahwa cuti bersama Lebaran itu baru dimulai Senin (11/6) pekan depan. ”Bahkan mereka baru kembali masuk kerja Rabu (20/6) atau selama 10 hari, sehingga cuti yang tersedia bagi mereka itu terhitung cukup panjang jika hanya untuk kepentingan ber-Lebaran bersama keluarga,”ujar salah seorang di antara mereka, Ismunarto.
Beberapa kepala OPD ketika ditanya berkait hal tersebut mengatakan, kedatangan tim sidak tujuannya memang untuk mengecek setiap personel OPD, di antaranya yaitu tingkat kehadiran mereka di kantor pada pagi hari mulai pukul 07.30. Semua personel tiap bidang atau bagian dikumpulkan di ruang kerja masing-masing.
Di ruangan itu mereka satu per satu dicek berdasarkan daftar hadir pada pagi harui melalui sistem absen elektronik. Dari data tersebut semua personel pada jam itu sudah hadir di kantor, tapi kemudian setelah ti sapai di kantor yang menjadi sasaran, personel pada bagian itu tidak ada di tempat, kemudian dialkukan konfirmasi langsung.
Misalnya, ketika tim mendatangi Dinas Pertanian di Jl Diponegoro Pati, kata kepala OPD yang bersangkutan, Muhtar Efendi, sudah ada personel yang tidak ada ditempat. Sebab, mereka ada yang segera harus nenyelasaikan tugas di luar. ”Hal itu tentu tak bisa dinyatakan bahwa yang bersangkutan tidak disiplin.
Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Sumarto terpisah mengatakn, kalau personel bidang yang menjadi tanggung jawabnya, ketika dicek tim sidak semua ada di meja kerja masing-masing. ”Akan tetapi ada di antara mereka yang sudah dinads luar, karena ada yang harus melakukan pemeriksaan pekerjaan di lapangan.”(sn)