Jika tumpukan material di pinggir ruas Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati ini ada pihak yang menyebutnya sebagai pasir, akan lebih baik jika didukung dengan hasil laboratorium bahan material untuk bangunan, agar hal tersebut tidak digunakan sebagai pembenaran bahwa untuk kepentingan pembuatan saluran pembuang (drainase) jika harus menggunakan pasir kualitas tersebut tetap diperbolehkan, tapi pada akhirnya juga timbul pertanyaan sejauh mana kualitas daya rekatnya. Sebab, pasir dalam kondisi fisik seperti itu saat dimanfaatkan sebagai spesi pasangan batu memang dicampur dengan semen tapi anehnya masih ada upaya untuk mencampur atau menutup tumpukan meterial pasir kualitas tersebut dengan pasir kualitas lain.
Dengan cara seperti itu, maka kesan yang tampak bahwa pasir yang digunakan kualitasnya lebih baik sehingga ditutuplah pasir yang berkualitas rendah dengan pasir yng dinilai lebih baik, maka patut kiranya dipertanyakan berapa selisih besaran harganya tiap meter kunik pasir yang digunakan campuran spesi untuk pembuatan saluran pembuang dengan harga pasir yang dimanfaatkan sekadar untuk menutup-nutupi kualitas material pasir yang tidak sesuai dengan ketentuan material yang diharuskan. Apalagi paket pekerjaan yang tengah dilaksanakan adalah pembuatan saluran di sepanjang pinggir batas daerah milik jalan (DMJ) JLS Pati, baik di sisi utara maupun selatan dari ujung barat ruas JLS tersebut, tepatnya mulai dari Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Pati ke timur sehingga dari panjang maupun lebar dan tinggi saluran tersebut bisa dihitung, berapa volume pasir yang dibutuhkan.
(Foto:Kamal Aprianto – Margorejo)