Warning Lamp di Perempatan Lawet Dinilai Diskriminatif

Kondisi arus lalu lintas yang padat semrawut terjadi di lokasi lampu pengatur lalu lintas perempatan Lawet, di antara Jl P Sudirman, Kiai Saleh dan Jl Kamandowo Pati. (Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.COM  PATI-Diberlakukannya penyalaan lampu warna kuning berkedip atau yang juga dikenal dengan sebutan ”warning lamp” di perempatan lawet, oleh banyak pihak dinilai diskriminatif. Sebab, hal itu dengan maksud secara tidak langsung  hanya untuk mengurangi kepadatan kendaraan di timur perempatan yang hendak menuju ke barat.

Padahal, arus lalu lintas cukup padat pada jam-jam tertentu juga terjadi di utara perempatan atau di Jl Kiai Saleh, dan selatan perempatan di Jl Kawandowo. Arus lalu lintas dari dua ruas jalan itu selain ada yang dari utara ke selatan juga sebaliknya, tapi ada yang belok kanan maupun kiri menuju ke barat .

Dengan ”warning lamp” tersebut, kata beberapa pihak yang menmgkritisi permasalahan itu, maka padatnya arus lalu lintas dari timur ke barat selalu mendominasi, sehingga yang dari utara dan selatan terpaksa harus menungyu sampai ada kesemoatan untuk melintas. Lancarnya arus lalu lintas di Jl P Sudirman itu, tentu sangat berpengaruh pada kondisi sisi selatan ruas jalan tersebut.

Masalahnya di lokasi itu terdapat beberapa tempat perbelanjaan yang tak pernah sepi pemngunjung, lebih-lebih menjelang Lebaran seperti sekarang. ”Diberlakukannya lampu peringatan tersebut, minimal tempat itu terhindar dari penumpukan kendaraan yang harus berhenti seperti saat lampu pengatur lalu lintas masih dipasang dan menyala merah,”ujar salah seorang di antara mereka, Suyanto (40).

Akan tetapi kenyataannya, masih kata dia, dalam kondisi sekarang kesemrawutan kendaraan yang hendak parkir di tempat itu tetap terjadi. Sebab, ruas jalan untuk keperluan tersebut sangat terbatas, dan pemilik kendaraan rida empat yang notabene adalah pengunjung tempat perbelanjaan tersebut ingin bisa parkir lebih dekat.

Kendati kendaraan lainnya dari timur diberi kesempatan untuk terus melaju, tapi pimbiaran kendaraan yang berhenti hendak parkir praktis menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kemacetan. Akibatnya, ruas Jl P Sudirman sisi timur perempatan lawet terjadi antrean kendaraan yang hendak parkir sampai menghabiskan sebagian bahu jalan.

Apa pun alasannya, seharusnya lampu pengatur lalu lintas yang ada difungsikan secara maksimal. Jika pengunjung tempat perbelanjaan tidak mendapatkan tempat parkir, sehrusnya bisa mencari lokasi parkir di tempat lain yang terdekat, meskipun risikonya harus berjalan kaki untuk menuju tempat perbelanjaan itu.

Dimnta tanggapannya berkait hal tersebut, salah seorang petugas yang menangani permasalahan itu dari Dinas Perhububgan Kabupaten Pati, Harsono, pengatran arus lalu lintas di lokasi itu memang sengaja menggunakan ”warning lamp  untuk menghindari kesemrawutan dan kemacetan timur perempatan lawet. ”Hal itu sudah dilakukan melalui kajian, tapi masih kurang pas akan kami bicaraan lagi,”katanya.(sn)

Previous post Zonasi PPDB Diharapkan Cerminkan Rasa Keadilan Sektor Pendidian
Next post Mempercantik Diri dengan Lukisan Henna

Tinggalkan Balasan

Social profiles