SAMIN-NEWS.com, PATI – Hari ini Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyampaikan pandangan umum mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pati di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Selasa (15/9/2020).
Pandangan tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Pati, Yeti Kristanti yang salah satunya adalah Raperda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
Dalam uraiannya, Yeti menyampaikan bahwa pada dasarnya Fraksi Partai Gerindra DPRD Pati mendukung penuh Raperda Retirubusi Perpanjangan IMTA.
“Kami mendukung penuh Raperda Retirubusi Perpanjangan IMTA. Tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) tentu dapat menambah sumber pendapatan daerah,” katanya dalam Rapat Paripurna tersebut.
Akan tetapi, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus selektif dalam memberikan Perpanjangan IMTA. “Tenga kerja asing yang diijinkan di wilayah Pati haruslah yang memiliki keahlian khusu tertentu yang tidak dimiliki warga lokal. Jadi, disitu nantinya ada proses transfer of knowledge dalam proses tersebut,” pungkasnya. (ADV)