SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Fraksi Partai PDI Perjuangan yang diwakilkan oleh Sekretaris Fraksi Partai PDI P, Dimas Thole Danu Tirto menyampaikan pandangannya mengenai 3 Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (15/9/2020).
Dalam uraiannya Dimas menyebutkan bahwa pada prinsipnya Fraksi PDI P menerima usulan 3 Raperda tersebut. “Secara prinsip kami Fraksi PDI P DPRD Pati menyetujui dan menerima usulan ketiga Raperda tersebut,” ucapnya dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, Fraksi PDI P menyoroti mengenai Raperda Penyertaan Modal Daerah. Ia menyebutkan bahwa mengenai penyertaan modal tersebut memang sudah menjadi jadwal rutin dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni dan perubahan.
“Dari tahun ke tahun monoton terus, kita tidak masalah memberikan bantuan modal untuk Bank BPD Jateng, BPR Bank Daerah Pati, maupun PDAM Tirta Bening. Tetapi sebagai badan usaha, semakin lama seharusnya mampu mencukupi kebutuhannya sendiri dan tidak bergantung pada APBD terus menerus,” tambahnya.
Selain itu, ia menyebut bahwa selama ini pihaknya juga tidak pernah menerima laporan keuangan, progres, maupun kinerja badan usaha tersebut. “Memang, secara real badan usaha tersebut telah menyumbangkan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akan tetapi seharusnya, hal tersebut masih bisa dimaksimalkan lagi,” pungkasnya. (ADV)