SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemberian dispensasi kepada Tim Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, ternyata hanya sampai batas pukul 17.00 sore tadi. Akan tetapi, mereka harus melakukan persiapan sejak pukul 14.30 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa/Kecamatan Gembong, karema pada jam tersebut perintah melaksanakan tugas sudah diterima.
Karena itu, tidak ada lagi dispensasi untuk menawar pengunduran waktu meskipun datangnya jenazah seorang laki-laki dari Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati yang harus dimakamkan mengalami keterlambatan lebih dari dua jam. Bagi tim yang bersangkutan, kondisi seperti itu adalah hal biasa sehingga bukan menjadi permasalahan kendati menghabiskan waktu untuk menunggu di TPU memang benar-benar sangat menjemukan.
Sebab, papar Ketua Tim Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Khayun Fulanun SH, satu jenazah yang di Gembong belum sempat dimakamkan, karena memang belum sampai di TPU, sudah datang perintah lagi. ”Yakni, satu jenazah lainnya dari Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat harus menyusul untuk segera dimakamkan,” ujarnya.
Mengingat jenazah almarhum yang di Gembong baru sampai di TPU sudah pukul 17.00, lanjutnya, maka selesai dari lokasi ini untuk langsung pindah ke lokasi lainnya, jelas tidak memungkinkan. Sebab, waktu berikutnya juga terbentur shalat maghrib, sehingga untuk pemakaman berikutnya jenazah dari RS Fastabiq Sehat harus menunggu selesainya waktu maghrib.
Sedangkan lokasi pemakaman kedua, untuk jenazah seorang perempuan ini dilaksanakan di Desa Wonorejo, Kecamatan Tlogowungu. Akan tetapi almarhumah sebenarnya warga Desa/Kecamatan Trangkil, hanya saja keluarganya bertempat tinggal di Desa Wonorejo, sehingga pemakaman dimintakan bisa dilakukan di TPU desa itu.
Selesai pemakaman jenazah perempuan itu, maka tim pun kembali ke markas BPBD di jalan raya Pati-Kudus KM 3,5, tapi belum lama berada di markasnya sudah datang lagi informasi, bahwa tim harus bergerak menuju ke Desa Kertomulyo, Kecamatan Margoyoso. Hanya saja, tidak berangkat dalam jumlah seoerti biasa, yaitu sebanyak delapan orang.
Masalahnya, jika di wilayah Pati utara ada yang meninggal dan harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, ada relawan yang terjun menananganinya. ”Kami bersama beberapa teman pukul 21.00 tadi berangkat ke lokasi, untuk memakamkan jenazah yang sebelum meninggal dirawat di Rumah Sakit (RS) Islam Margoyoso,” imbuhnya.