Hari ini di Pati Dua Jenazah Dimakamkan dengan Standar Covid-19

Tim Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19 dengan membawa kelengkapan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Plangitan, Kecamatan Kota Pati, menjelang adzan shalat isya’ (atas). Peti jenazah (bawah) diturunkan dari mobil ambulans pengangkut dari Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati.(Foto:SN/aed)

SAMIN NEWS.com , PATI – Bersamaan dengan kumandangnya adzan shalat isya’, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Plangitan, Kecamatan Kota Pati, berlangsung pemakaman jenazah almarhum seorang laki-laki warga setempat. Sebelum meninggal sekitar pukul 14.00 tadi siang, dan harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, almarhum sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH).

Dengan demikian, dalam satu hari ini secara terpisah telah dimakamkan dua jenazah dengan standar protokol Covid-19 oleh Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati. Akan tetapi Ketua Tim Pemakaman yang bersangkutan, Khayun Fulanun SH, ketika diminta informasi berkait hal tersebut mengatakan, agar berita yang berkait dengan pemakaman satu pintu dia menyarankan agar ”Samin News” (SN) minta penjelasan langsung kepada Ketua Pelaksana (Kalak), yaitu Kepala BPBD Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya.

Akan tetapi berdasarkan keterangan yang dihimpun menyebutkan, bahwa satu jenazah lainnya yang Rabu (16/9) hari ini meninggal, ternyata seorang perempuan, warga Desa Jatiroto, Kecamatan Kayen, Pati yang selesai dimakamkan di TPU desa setempat oleh tim sekitar pukul 11.15. Sebelumnya almarhumah dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) RAA Soewondo Pati.

Selesai pemakaman jenazah almarhumah itu, hingga siang hari tadi disebut-sebut tim pemakaman tidak ada tugas di lokasi lain yang menunggu. Akan tetapi sekitar pukul 17.15, datang informasi dari RS KSH Pati agar tim pemakaman melakukan persiapan, karena harus melaksanakan tugas untuk memakamkan jenazah seorang laki-laki dengan standar protokol Covid-19, warga Desa Plangitan.

Hanya saja, pelaksanaan pemakaman diputuskan dilakukan sehabis shalat maghrib karena masih harus menunggu pemulasaraan jenazah oleh pihak rumah sakit.  Baru menjelang datangnya adzan shalat isya jenazah tiba di lokasi karena terlebih dahulu harus dishalatkan di Masjid Plangitan, baru menuju ke TPU.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 16 September 2020
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Pati, Yeti Kristanti Next post PT Tirta Bening Dapat Modal 6 Miliar, Fraksi Gerindra Tekankan Perbaikan Tata Kelola

Tinggalkan Balasan

Social profiles