Jajaran Forkopimda Pati sepakat akan terus menerus memerangi peredaran minuman keras (miras) yang merupakan salah satu bagian dari penyakit masyarakat (pekat).(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Jajaran Forkopimda Pati sepakat untuk tidak akan pernah berhehti memerangi penyakit masyarakat (pekat), salah satu di antaranya adalah minuman keras (miras). Karena itu, pada momentum bukan Suci Ramadan ini, lebih dari 5.000 botol miras berbagai merek, Rabu (6/6) dimusnahkan.
Pemusnahan menggunakan alat berat tersebut berlangsung di pinggur jalan kawasan Alun-alun Simpanglima, tepatnya di deoan Kantir Bupati seusai apel bersama pengamanan Operasi Ketupat Candi Tahun 2018. Sedangkan ribuan botol miras yang dihancurkan tersebut merupakan hasil razia pihak kepolisian dan juga Satpol PP yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Sesuai laporan pihak kepolisian, para pengedar miras tersebut sudah divonis fdalam sidang di Pengadian Negeri Pati. Dalam amar putusannya, barang bukiti miras berbagi merek itu, salah satu di antaranya adalah disita untuk dimusnahkan yang telah dilaksanakan hari ini.
Apalagi, kata Kapolres Pati, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, miras itu pekat yang sekarang ini banyak mengancam kalangan generasi muda, akibat dari pengaruh lingkungan maupun dalam pergaulan sesama mereka. ”Karena itu, para orang tua hendaknya benar-benar mdnarh kepedulian terhadap pergaulan putra-putrinya yang sudah beranjak dewasa,”ujarnya.(sn)