SAMIN-NEWS.com, PATI – Menyusul pemberlakuan jam malam dan gerakan memakai masker di Kabupaten Pati, masyarakat sering kali mempertanyakan efektifitas bahkan mengenai kemana uang denda tersebut akan digunakan.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Pati, Roihan S. Pd. I turut bersuara mengenai isu tersebut. Ia menyebut bahwa masyarakat tidak perlu merisaukan mengenai efektifitas dan penggunaan uang denda tersebut.
“Sebenarnya kita tidak perlu repot-repot memikirkan hal yang tidak penting. Cukup husnudzon saja kepada langkah yang dilakukan pemerintah,” tuturnya kepada Samin News, Kamis (17/9/2020).
Lebih lanjut ia menyebut bahwa masyarakat seharusnya tidak fokus pada sanksi yang diberikan pada pelanggar aturan pemberlakuan jam malam dan gerakan memakai masker tersebut. “Kenapa kita harus terlalu memikirkan sanksi yang diberikan, toh jumlahnya tidak seberapa. Selagi kita patuh, tak akan ada denda disini,” tambahnya.
Diakhir kesempatan, Roihan mengajak masyarakat untuk lebih menyadari bahwa segala aturan yang diterapkan tersebut tidak lain demi kebaikan bersama.
“Memakai masker dan pemberlakuan jam malam tidak lain diterapkan demi kepentingan bersama. Jangan Suudzon lah, ini kan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Pati,” pungkasnya. (ADV)