SAMIN-NEWS.COM – Lebih dari 5.000 botol miras berbagai merek dari yang kelas kacangan hingga berkelas kantong tebal, Rabu (6/6) hari ini, dimusnahkan bersama-sama oleh jajaran Forkopimda, di jalan kawasan ALun-alun Simpanglima depan Kantor Bupati Pati.(Foto:SN/aed)