
Mengeringnya air dari daerah genangan (kom) Waduk Seloromo, di Desa/Kecamatan Gembong, Pati, bagi warga sekitar atau siapa saja memanfaatkan munculnya lahan kosong bekas lokasi genangan itu untuk membuka kegiatan usaha yang sebenarnya adalah merupakan larangan tapi sudah tidak diindahkan karena hal tersebut bukan bertujuan memiliki, melainkan hanya sekadar memanfaatkan sampai nanti daerah genangan itu kembali terisi air beberapa bulan mendatang. Jika tahun-tahun sebelumnya atau ketika banyak orang tidak berani memanfaatkan lahan itu. awalnya sekadar dimanfaatkan untuk menanam padi dengan cara mengolah bekas daerah genangan itu sampai tanaman padinya selesai dipanen.
Akan tetapi beberapa tahun terakhir, mengelola daerah genangan waduk tersebut untuk menanam padi sudah tidak menarik lagi, sehingga warga pun ganti beramai-ramai membuat petak-petak lengkap dengan pematang mengelilinginya atau yang lazim disebut empang atau tambak untuk usaha memelihara ikan, utamanya jenis nila yang membutuhkan waktu dari saat tebar hingga panen sekitar tiga bulan. Usaha tersebut dinilai lebih menguntungkan, karena banyaknya pemilik warung makan dengan menu bakar-bakaran ikan maka membuat usaha memelihara ikan sistem empang tetap laku dijual terlepas berapa harga jual saat panenan, sehingga apa yang mereka lakukan itu melanggar ketentuan tata cara penggunaan daerah bekas genangan waduk atau tidak, sekarang ini memang tidak pernah lagi dipermasalahkan meskipun hal itu menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya pendangkalan.
(Foto:SN/aed)