Tertibkan Truk yang Parkir di Bahu Jalan

TRUK bermuatan berat ini tengah parkir berlama-lama di bahu ruas jalan nasional tak jauh dari ujung barat Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo. (Foto:SN/aed).

SAMIN-NEWS.COM PATI – Melihat sepintas truk gandeng bermuatan berat seperti tengah melaju di jalan raya nasional Kudus-Pati KM 5,5, tak jauh dari ujung barat Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo. Sebenarnya truk pengangkut semen itu parkir berlama-lama, karena menunggu giliran membongkar muatannya di sebuah gudang yang berjarak kurang dari 300 meter dari ujung barat JLS itu.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Samin News, selama ini truk truk pengangkut material bangunan tersebut jika menunggu giliran membongkar muatannya selalu parkir di bahu jalan provinsi, di depan gudang itu.  Karena bahu jalan tersebut ditingkatkan dengan pembetonan, maka sopir yang bersangkutan  mengalihkan parkirnya di bahu ruas jalan nasional.

Karena itu, pihak  berwenang dimbau untuk bersikap tegas menindak atau merazia semua truk yang kedapatan parkir di bahu jalan. Hal tersebut mengingat, hari-hari terakhir ini mulai terjadi kepadatan arus lalu lintas di sepanjang jalan raya Kudus-Pati maupun sebaliknya, karena menjelang Lebaran  seharusnya sepanjang bahu jalan tersebut bersih dari truk-truk yang parkir.

Dengan demikian, kebiasaan melakukan pembiaran bila truk tersebut parkir pada malam hari tentu sangat berisiko bagi pengguna jalan lainnya. ”Sebab, ruang gerak bagi kendaraan lain yang karena sesuatu hal harus berhenti mendadak, upaya untuk membawa kendaraannya menepi di lokasi itu  menjadi terbatas,”ujar salah seorang yang melakukan pencermatan terhadap hal tersebut, M Hadi (47).

Seharusnya, masih kata dia, bahu jalan di mana kondisi jalan raya itu ramai arus lalu lintasnya .
seperti jalur Jakarta-Surabaya maupun sebaliknya, kendaraan truk tidak bisa parkir di lokasi tersebut. Terlepas di lokasi itu tidak terpasang rambu larangan, kecuali dalam kondisi darurat karena mengali kempes maupun pecah ban.

Itu pun harus tetap memasang tanda, baik segitiga merah maupun nyala api atau lampu terutama pada malam hari. Jika memang bermaksud berhenti lama, lebih baik sopirtruk membawa masuk kendaraannya ke terminal parkir. Pendek kata, karena bermuatan berat dan dari fisik kendaraan cukup besar seharusnya tidak asal berhenti di bahu jalan.

Risiko atas hal-hal tak diinginkan setiap saat bisa terjadi, karena saat ini menjelang Lebaran sehingga kepadatan arus lalu lintas kendaraan pengangangkut barang pasti meningkat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka ketegasan aparat yang bertugas di lapangan tetap diperlukan sebagai tindakan preventif.

Dampak pembiaraan yang selama ini terjadi, jika nanti peningkatan bahu jalan dengan konstruksi beton sudah cukup umur, truk-truk pengangkut semen pasti akan kembali parkir di bahu ruas jalan provinsi. ”Padahal di lokasi tersebut sudah terpasang rambu larangan parkir yang selama ini oleh sopir truk yang bdersangkutan hanya dianggap sebagai pajangan.(sn)

Previous post Dibutuhkan Keberlangsungan Memberi dengan Hati
Next post Berpikirlah Yang Benar

Tinggalkan Balasan

Social profiles