Komisi B Minta Perpanjangan Waktu Membahas Raperda Penyertaan Modal Daerah

Anggota Komisi B Yeti Kristianti.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Hari ini, Komisi B menyampaikan hasil rapat mengenai pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah ke Dalam PT  Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, PT Bank Perkreditan Rakyat Daerah Pati serta Perumda Air Minum Tirta Bening pada Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Jumat (18/9/2020).

Laporan hasil rapat Komisi B DPRD Kabupaten Pati tersebut dimulai pukul 9 pagi dan disampaikan oleh Anggota Komisi B Yeti Kristianti.

Dalam kesempatan tersebut Yeti menyampaikan bahwa rapat dilaksanakan dengan mencermati pasal demi pasal. “Rapat kami laksanakan dengan mencermati pasal demi pasal dengan mengacu peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan besaran penyertaan modal daerah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021 yakni Rp 9.965.000.000 kepada Bank Jateng, Rp 4.000.000.000 kepada PT BPR Bank Daerah Pati, serta Rp 6.000.000.000 kepada Perumda Air Minum Tirta Bening.

Namun dalam rapat tersebut, Komisi B meminta perpanjangan waktu pembahasan Raperda tersebut. “Hal ini dilakukan karena Komisi B menghendaki masing-masing penerima penyertaan modal untuk menyampaikan Bussines Plan secara tertulis beserta paparannya kepada Komisi B” tuturnya. (ADV)

Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin Previous post DPRD Pati Kembali Gelar Rapat Paripurna Terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah
Next post Per 1 Oktober Pelayanan E-KTP Berlangsung di Kecamatan

Tinggalkan Balasan

Social profiles