SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati turut menyampaikan sosialisasi gerakan pakai masker di Kecamatan Pucakwangi. Setelah sebelumnya, penyebaran Covid-19 di daerah Pati termasuk dengan tingkat resiko tinggi di Jawa Tengah.
“Kemarin itu kan gerakan sosialisasi pemakaian masker serentak. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jadi, semua OPD melakukan sosialisasi,” ucap Kasie Persampahan Bidang Kebersihan dan Pertamanan, Sukiman, Jumat (18/9/2020).
Dalam wilayah tugasnya, kata dia DPUTR mendapat bagian di Kecamatan Pucakwangi. Adapun khususnya pada Bidang Kebersihan dan Pertamanan terdapat 4 (empat) desa, yaitu Desa Triguno, Bodeh, Karangwotan dan Kepohkencono.
Gencarnya sosialisasi pemerintah tersebut mendasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease sebagaimana perubahan dari Perbup Nomor 49 Tahun 2020.
Selain itu, langkah pemerintah untuk mengatasi persoalan pandemi melalui sosialisasi gerakan pakai masker dengan memberikan edukasi pemahaman menjaga protokol kesehatan. Juga dibagikan masker untuk masyarakat.
“Disamping sosialisasi langsung kemasyarakat, sekalian kita bagi-bagi masker. Yang dilaksanakan lusa kemarin,” jelas Sukiman.
Adapun pelaksanaan gerakan memakai masker di Pati dilakukan serentak mulai tanggal 14 s/d. 27 September 2020. Upaya efektif dengan memberikan masker merupakan ketika individu atau seseorang lalai atau yang belum memakai, lanjutnya dengan masker yang disiapkan untuk segera dipakai. Sehingga, bukan hanya edukasi, melainkan juga ajakan.