60 Orang di Jakenan Terjaring Tidak Memakai Masker

Dari yang terjaring razia tidak memakai masker, maka puluhan orang di Kecamatan Jakenan ada yang dijatuhi sanksi menyapu, menyanyi Lagu Kebangsaan Indinesia Raya da Garuda Pancasila yang didengarkan langsung oleh Camat setemoat, Drs Aglis Mulyana sampai sanksi fisik, push up 10 kali.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Upaya mendisiplinkan warga agar selalu memakai masker dalam setiap melaksanakan kegiatan, Jumat (18/9) pagi dilakukan oleh Camat Jakenan Drs Aglis Mulyana bersama  Forkompimcam, dan jajaran terkait lainnya. Jika hal tersebut dilaksanakan pada pagi hari, karena sasaran utama dalam razia ini adalah para pedagang di pasar-pasar desa yang tersebar di wilayah kecamatan itu.

Dalam razia tersebut, sedikitnya ada 60 orang yang terjaring karena tidak memakai masker, sehingga setelah mereka diberikan kelengkapan salah satu alat untuk melindungi diri itu, maka yang bersangkutan pun dijatuhi sanksi. Untuk sementara sanksi tersebut masih berupa sanksi sosial, di antaranya menyapu di sekitar lokasi di mana mereka terjaring razia gabungan ini yang tujuannya tak lain untuk mendisipilinkan mereka.

Dengan demikian, ungkap Camat Jakenan, Drs Aglis Mulyana, razia bersama ini dilakukan pada pagi hari karena yang menjadi sasaran adalah para pedagang di beberapa desa. ”Untuk razia pada pelaksanaan jam malam, di mana setelah pukul 22.00 jangan ada lagi warga yang berada di luar rumah dengan tujuan tidak jelas juga secepatnya dijadwalkan,”tandasnya.

Dari yang terjaring razia tidak memakai masker, maka puluhan orang di Kecamatan Jakenan ada yang dijatuhi sanksi menyapu, menyanyi Lagu Kebangsaan Indinesia Raya da Garuda Pancasila yang didengarkan langsung oleh Camat setemoat, Drs Aglis Mulyana sampai sanksi fisik, push up 10 kali.

Karena itu, lanjutnya, semua warga jangan ada yang terkecuali untuk memperhatikan dan mematuhi ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah, yaitu mendisplinkan diri serta patuh pada ketentuan protokol kesehatan. Utamanya, adalah memakai masker, selalu mencuci tangan dengan sabun, hindari kerumunan dan jaga jarak agar di antara mereka tidak saling menularkan dan tertular virs Corona (VCovid-19).

Jika razia gabungan tadi pagi berlangsung di pasar-pasar, karena pasar merupakan pusat paling rawan tempat berkumpul dan terjadinya transaksi. Sehingga razia tersebut selain di Pasar Desa Sembaturagung juga di Pasar Desa Glonggong juga di Pasar Desa Tambahmukyo, ketiganya di pinggir jalan raya Jakenan-Winong.

Sedangkan razia gabungan lainnya, adalah di Pasar Desa/Kecamatan Jakenan sehingga diharapkan, agar para pedagang maupun pengunjung pasar yang terjaring razia tidak memakai masker, hendaknya besok pagi maupun hari-hari berikutnya jangan diulang. ”Sebab, jika ternyata masih ada warga yang tidak mengindahkan untuk selalu memakai masker, maka dalam razia berikutnya bisa dijatuhi sanksi denda,”ujarnya.

Previous post Sosialisasi Gerakan Memakai Masker di Pucakwangi
Next post Besok Pagi Pasar Kayen juga Ditutup Total Selama Tiga Hari

Tinggalkan Balasan

Social profiles