SAMIN-NEWS.com, PATI – Truk tanki L-9167-UP bermuatan semen curah dari PT Semen Gresik Tbk, sejak Jumat (18/9) pagi sekitar pukul 06.30 kemarin hingga Sabtu (19/9) hari ini masih ”tertidur” di areal persawahan sisi selatan Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati. Tepatnya, di sebelah barat Jembatan Jetak, masuk Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Pati.
Truk tanki yang dikemudikan, Joko (55), warga Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) tersebut mengalami kecelakaan tunggal, nyelonong dan menerabas masuk di areal persawahan setelah sebelumnya menghantam pagar pengaman tepi JLS terbuat dari besi yang digalvanised (guardrail). Akibatnya, sekitar 40 meter pagar besi itu mengalami kerusakan setelah dihantam truk tanki itu.
Sopir truk tanki pengangkut semen curah yang bersangkutan, ketika ditanya di lokasi kejadian, tidak mengelak bahwa kecelakaan tunggal yang berlangsung sekitar pukul 06.30 adalah karena faktor kelalaiannya. ”Sebab, saat itu kami bersama pembantu (kernet) tertidur, dan kami sendiri juga dalam keadaan mengantuk berat,”ujarnya.
Akan tetapi lanjutnya, dia sendiri antara tersadar dan diliputi rasa kantuk sepertinya masih sempat melewati lampu pengatur lalu lintas di sebuah perempatan di sebelah timur lokasi kecelakaan, atau perempatan sebelah timur jembatan (maksudnya perempatan Tanjang-Red). Ternyata, tanpa disadari dia melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga baru sadar ketika terdengar bunyi benturan benda keras.
Ternyata, truk tanki yang dikendarainya menabrak pagar pengaman di sisi selatan jalan, karena saat itu dia memang melaju dari timur. Yakni, setelah membawa semen curah dengan berat sekitar 35 ton dari Pabrik Semen Gresik di Tuban menuju ke Semarang, tapi sesampainya di sebelah barat jembatan mengalami kecelakaan.
Dalam kejadian itu, dia bersama pembantunya selamat tidak mengalami cidera apa pun, dan muatan semen curah juga sudah dikosongkan dari dalam tanki. ”Menurut rencana, hari ini kendaraan akan diangkat dari sawah tapi jam berapa kami tidak mengertahui secara pasti, dan untuk mengganti kerusakan pagar pengaman jalan sudah diselesaikan, dan harus mengganti kerugian Rp 13 juta,”imbuhnya.