SAMIN-NEWS.com PATI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021 di Ruang Rapat dewan setempat, Sabtu (19/9/2020) hari ini. Sekaligus pembahasan Raperda yang belum selesai pada tahun 2020.
Ketua Bapemperda Kabupaten Pati, Warno, mengatakan bahwa pertemuan tersebut untuk meneruskan pembahasan Raperda di tahun 2020 ini yang belum selesai. Agar selanjutnya bisa diambil sikap berkaitan dengan persiapan penyusunan yang diperlukan.
“Kita bahas untuk di tahun 2020 ini Raperda yang sekiranya bisa dilakukan. Ditambah dengan Raperda yang belum selesai, akan tetapi masuk dalam proses tahap penyelesaian,” ujarnya selepas memimpin rapat Bapemperda saat dikonfirmasi Saminnews.
Pihaknya menyebut, Raperda yang belum selesai namun masih proses penyelesaian disebabkan lantaran terbentur dengan anggaran. Dengan anggaran yang terbatas itu, pada akhirnya pembahasannya ditunda di tahun depan.
Mengingat, saat ini dihadapkan dengan refocusing anggaran untuk menangani persoalan wabah pandemi Covid-19. Sekiranya diprioritaskan mengatasi persoalan kesehatan dan keselamatan. Hal ini berimplikasi pada proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah.
Dalam tugasnya, Bapemperda menyusun rancangan program pembentukan Perda yang memuat daftar urut rancangan Perda berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Perda disertai alasan untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD. (ADV)