Jenazah Terakhir yang Dimakamkan Standar Protokol Covid-19 Warga Desa Ngawen

Tim Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati tengah menyiapkan kelengkapan (atas). Peti jenazah almarhum warga Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati, siap untuk dimakamkan (bawah).(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com  PATI – Untuk memakamkan lima jenazah standar protokol Covid-19 secara terpisah dalam waktu satu hari, dimulai Sabtu (19/9) tadi pagi sekitar pukul 09.00 Tim Pemakaman Jenazah standar tersebut dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati menuju ke lokasi pertama, ternyata tidak mencukupi sehingga harus dilanjutkan malam hari tadi.

Tepatnya, bersamaan berlangsungnya adzan shalat isya’ jenazah terakhir yang harus dimakamkan, yaitu warga Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati tiba dari Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat, di pinggr jalan raya Pati-Kudus KM 5.  Pengambilan waktu itu harus diputuskan, agar tim yang sudah melaksanakan tugas seharian bisa beristirahat sejenak.

Sebab, kata Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya melalui Koordinator Tim, Sunarto mengungkapkan, jenazah yang sore hari mendapat giliran untuk dimakam, ternyata hal itu baru selesai pukul 17.00. ”Yakni, jenazah seorang laki-laki, warga Desa /Kecamatan Winong yang sebelum meninggal sempat dirawat di RS KSH,”ujarnya.

Suasana pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 untuk jenazah terakhir, di TPU Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati.(Foto:SN/aed)

Padahal, lanjutnya, tadi pagi untuk pemakaman kali pertama juga dilakukan di wilayah Kecamatan Winong, untuk jenazah seorang laki-laki, warga Desa Tlogorejo. Selesai itu tim kembali ke Kota Pati, untuk memakamkan satu jenazah lainnya, yaitu warga Desa Ngarus, Kecamatan Kota Pati yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) dr Kariadi Semarang.

Pemakaman di TPU Desa Ngarus tersebut pukul 12.30, tanpa istirahat tim langsung menuju ke Desa Karaban, Kecamatan Gabus juga untuk memakamkan jenazah seorang laki-laki. Sebelum meninggal almarhum sempat dirawat di RS KSH, dan selesai pemakaman di TPU tersebut barulah tim melanjutkan tugas lagi ke Desa/Kecamatan Winong hingga pukul 17.00

Pengurukan lubang kubur yang mengisyaratkan pemakaman tersebut segera berakhir sekitar pukul 19.30.(Foto:SN/aed)

Dengan demikian, dari perjalanan Winong menuju Pati membutuhkan waktu sekitar setengah jam, sehingga dalam waktu tidak terlalu lama tentu sudah memasuki saat shalat maghrib. ”Karena itu, kami memutuskan untuk melakukan persiapan habis shalat maghrib agar pemakaman bisa cepat selesai, dan tepat menjelang shalat isya kami sudah tiba di TPU desa tersebut,”imbuhnya.

Hadir dalam pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 di desa itu, selain Babinsa Koramil Margorejo, dan Babinkamtibmas Polsek setempat. Tak ketinggalan, hadir pula Kepala Desa (Kades) Ngawen, Sunarto serta beberapa keluarga almarhum.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 19 September 2020
Next post Tidak Punya Uang Jangan Masuk Kawasan Waduk Gembong

Tinggalkan Balasan

Social profiles