SAMIN-NEWS.com, PATI – Seorang perempuan warga Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati, meninggal dan dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, Sabtu (19/9) malam lalu, tapi sampai sekarang Satuan Tugas (Satgas) Kecamatan setempat belum berhasil melakukan tracking terhadap orang-orang yang mempunyai kontak dekat dengan almarhumah. Utamanya, adalah anggota keluarga yang tinggal satu rumah, karena almarhumah meninggal saat meminta pulang secara paksa dari rumah sakit (RS) yang merawatnya, yaitu RS Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati.
Padahal, ungkap Camat Margorejo, Sudarto, sebelum itu almarhumah yang sehari-hari adalah sebagai pedagang di Pasar Desa Ngawen, sudah beberapa hari dirawat di RS tersebut, dan hasil swab-test-nya juga positif. Akan tetapi, baru sehari pulang dari rumah sakit, ternyata almarhumah meninggal, sehingga pihaknya meminta agar pihak rumah sakit mengambil jenazahnya dari rumah duka.
Melalui upaya tersebut, akhirmya untuk pemulasaraan jenazahnya bisa dilakukan di rumah sakit, dan baru bisa dimakamkan paling akhir, malam itu pukul 19:00. ”Apalagi hari itu, Tim Pemakaman Jenazah Standar Covid-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD ) Kabupaten Pati, harus melaksanakan tugas di beberapa lokasi,”ujarnya.
Terlepas dari hal tersebut, lanjutnya, pihaknya bersama jajaran Muspika sudah meminta agar keluarga almarhumah bersedia datang ke Puskesmas Margorejo, untuk dilakukan skrining awal melalui Rapid Test. Dari upaya itu hasilnya reaktif atau tidak, karena jika reaktif harus dilanjutkan dengan swab test, dan jika positif harus masuk ke lokasi karantina untuk dilanjutkan swab test kedua, tapi tidak ada respons, maka hal ini warga yang lain harus bisa menjaga diri.
Jika pihak keluarga minta petugas datang ke tempat tinggal yang bersangkutan, hal itu tentu semakin menimbulkan tanda tanya warga di lingkungannya. ”Lain dengan jika mereka datang sendiri ke Puskesmas untuk dilakukan Rapid Test, dan di Margorejo yang seperti ini masih ada satu lagi, yaitu keluarga almarhumah, warga Desa Jambean Kidul,”imbuhnya.
Terpisah Kepala Desa Ngawen, Sunarto tidak mengelak, jika warganya dari keluarga almarhumah yang meninggal dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, sampai saat ini memang tidak bersedia datang ke puskesmas untuk dilakukan Rapid Test. ”Karena itu, kami harus melakukan koordinasi dengan jajaran Muspika, mudah-mudahan mereka semua pada akhirnya bersedia menjalani Rapid Test,”tandasnya.