Pilkada Sebagai Ajang Adu Gagasan Penanganan Covid-19, Hebat !!

RENTETAN desakan dari masyarakat terkait penundaan pilkada serentak tak lantas mampu menggoyahkan keteguhan pemerintah untuk tetap menyelenggarakan kontestasi tersebut. Bahkan temuan data mengeni 60 bakal calon pun dianggap seperti angin lalu begitu saja.

Tentu belum luntur dari ingatan kita bahwa banyak sekali masyarakat bahkan organisasi kelas nasional seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Komnas HAM juga menyuarakan seruan kepada pemerintah untuk segera menunda pilkada serentak karena pandemi corona masih dalam level yang sangat menghawatirkan.

Apa yang mereka khawatirkan tentu berpangkal pada kekhawatiran munculnya klaster baru akibat pilkada nanti. Sebab seperti kita ketahui, penerapan protokol kesehatan hingga kini masih sangat banyak celah dalam pelaksanaannya. Bahkan elanggaran-pelanggaran protokol kesehatan di masa rangkaian pilkada bahkan sudah banyak terjadi, terutama saat masa pendaftaran bakal calon di KPU daerah masing-masing.

Meskipun begitu, pelaksanaan pilkada serentak kali ini tetap dilaksanakan tanpa adanya penundaan. Pemerintah sudah memutuskan untuk tetap melaksanakan pilkada serentak sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sebelumya, yakni tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar di ruang rapat Komisi II DPR RI pada Senin, 21 September 2020 kemarin.

Secara substansi, sebenarnya keputusan pemerintah untuk tidak menunda pilkada tentu tidak begitu mengagetkan. Pemerintah selama ini memang terkesan bersikeras untuk tetap menyelenggarakan pilkada tahun ini.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman dalam siaran persnya pun menyatakan bahwa pilkada serentak memang harus dilaksanakan sesuai dengan jadwal.

“Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” terangnya.

Kurang yahud apalagi coba, padahal masyarakat mendesak penundaan pilkada demi memutus mata rantai penyebaran covid-19. Lha ini pemerintah justru  tetap menyelenggarakan pilkada dengan dalih sebagai ajang adu gagasan untuk memutus penyebaran corona. Mungkin memang masyarakat yang terlalu bodoh untuk menelaah gagasan pemerintah. Salim dulu Bang Jago !!

Previous post Camat Margorejo; Masih Sulit Melakukan Tracking Keluarga Dekat Almarhumah yang Dimakamkan Standar Protokol Covid-19
Next post Camat Gembong Sudah Melakukan Pencatatan Nama-nama Keluarga Almarhumah yang Dimakamkan Standar Protokol Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles