SAMIN-NEWS.com, PATI – Para pemilik pohon randu yang tersebar di batas pematang lahan maupun di tepi-tepi jalan desa, baik di wilayah Kecamatan Tlogowungu, Gembong, Gunungwungkal, Cluwak maupun beberapa kecamatan lainnya di wilayah Pati utara, kini dipastikan tak bisa menjual serat kapuknya. Padahal tahun-hahun sebelumnya, masih terdapat sejumLah pembeli/penebas yang mamanen sendiri.
Pembelian serat kapuk selama ini, hal yang berlaku adalah dengan sistem tebas, di mana pembeli akan mendatangi pemilik sekaligus memberikan uang muka sebagai tanda jadi. Sedangkan panenannya akan dilakukan setelah buah serat kapuk tersebut sudah tampak kering bagian kulit (klothoknya), sehingga pada kondisi seperrti sekarang biasanya penebas itu mulai memanen serat kapuk yang sudah dibeli.
Akan tetapi, kata beberapa warga Desa Karaban, Kecamatan Gabus yang rata-rata mempunyai keguatan usaha sebagai pemintal kapuk odholan, banyak yang tidak melakukan pembelian kepada para penebas. ”Faktor penyebabnya, karena saat ini kondisi pasar sedang lesu atau sepi sehingga jika serat kapuk tersebut, untuk membuat kasur, bantal maupun guling penjualannya juga sangat terbatas,”ujar salah seorang di antara mereka, Sugiharto.
Apalagi, lanjutnya, usaha menyimpan kapuk odholan juga sangat rawan dengan terjadinya ancaman kebajaran jika memang tidak mempunyai gudang dan pengaman yang maksimal. Jika situasi pasar sudah sepi tapi masih memaksakan untuk membeli serat kapuk odholan, maka risiko terjadinya ancaman kebakaran membuat para pengusaha kapuk odholan harus berpikir dua kali.
Karena itu, wajar jika para penebas yang biasanya melakukan pembelian serat kapuk langsung ke pusat pohonnya, sekarang juga harus berpikir pula. ”Sebab, setelah dibeli serat kapuk itu akan disimpan di mana jika tidak segera disetorkan ke para pengusaha serat kapuk odholan di Kabaran, maka banyak serat kapuk yang lepas dari klothoknya,”imbuh dia.
Sedangkan beberapa pemilik pohon randu ketika ditanya berkait hal itu juga enggan berkomentar, karena musim panenan serat kapuk randu saat ini sulit untuk dijadikan uang karena memang tidak banyak penebas yang membeli. ”Mau dipanen sendiri juga tidak mungkin, karena untuk keperluan itu harus ada ahlinya yang naik ke pohon tersebut,”kata Anwar (50), warga Desa/Kecamatan Gembong, Pati.