Bukan Penerapan Kartu Tani, Tapi Alokasi Pupuk Subsidi Jadi Masalah

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kebijakan nasional pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memberlakukan penerapan Kartu Tani. Bukan hanya di Kabupaten Pati, namun Kabupaten lainnya juga sama halnya menerapkan program tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Admin Kartu Tani Kabupaten Pati Mudya Surya Wirawan, bahwa penggunaanya sama. Sejak tahun 2016 lalu di Kabupaten Pati telah diterapkan untuk menggunakan Kartu Tani sebagai medium penebusan pupuk bersubsidi. Namun pada waktu awal pemberlakuan, belum ada 100 persen.

“Meski sudah diterapkan secara menyeluruh, bukan hanya di Pati. Tapi, persoalannya bukan pada Kartu Taninya. Melainkan, di alokasi pupuk subsidi,” ujarnya saat dihubungi media Saminnews, Kamis (24/9/2020).

Alokasi pupuk subsidi yang diajukan pemerintah Kabupaten Pati kepada pusat tidak diberikan secara penuh. Sehingga, hal ini menyebabkan terjadinya kelangkaan pupuk. Praktis, petani juga resah untuk memupuk tanamannya yang tidak tersedia itu.

Admin Kartu Tani Kabupaten Pati, Mudya Surya Wirawan.

Dalam mekanisme yang digunakan, lanjut Surya yaitu menggunakan e-RDKK atau elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok. Petugas penyuluh melakukan pendataan berdasarkan kebutuhan kelompok tani lalu dilaporkan serta diinput ke dalam sistem tersebut.

Dari sistem database e-RDKK itu digunakan oleh Bank BRI Pusat. Selanjutnya dari data milik Kementan tersebut dilinkkan ke Simpi yakni Aplikasi Sistem Manajemen Pangan Indonesia (SIMPI).

“RDKK itu merupakan rencana alokasi pengajuannya sementara aplikasi Simpi itu adalah alatnya. Jadi, dengan Kartu Tani itu sebagai medium penebusan pupuk subsidinya,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya mengakui petani di Pati masih banyak yang belum punya Kartu Tani. Misalnya kendala yang dialami di lapangan misalnya ada kartu Tani, tapi stok alokasinya yang tidak ada. Banyak petani yang belum kedata, pungkasnya.

Previous post Rekanan Sediakan Lebih Rumput Sintetis untuk Lapangan Stadion Joyokusumo
Next post Pelaku Usaha Pariwisata Pertanyakan Peran Pemerintah dalam Bidang Pendampingan

Tinggalkan Balasan

Social profiles