Jika hanya sekadar mengambil bagian tepi alur kali tampaknya salah seorang warga Juwana ini tidak puas, karena keberaniannya untuk mendirikan tempat usaha warung makanan dirasakan kurang benar-benar maksimal, mengingat niat dan tekadnya sudah kuat menguasai sesuatu yang bukan haknya tapi hak pemerintah jangan tanggung-tanggung, dan selama ini yang megusai hak itu secara sepihak pun belum pernah ada yang dihukum. Sehingga sikap seperti itu banyak dimiliki oleh orang-orang yang mempunyai keberanian lebih, dan di satu sisi pemerintah yang seharusnya menjaga apa yang berstatus haknya pun tidak pernah serius karena merasa belum merasa membutuhkan.
Akibatnya adalah munculnya apa yang diwujudkan salah seorang warga, di mana dalam membuka usaha untuk berjualan makanan, bukan mencari lokasi yang masih lazim karena tidak mau kehilangan biaya untuk menyewa, sehingga yang dilakukan tak lain harus mendiririkan sarana tempat usaha berupa warung tersebut melintang di atas alur kali. Sebab, yang bersangkutan percaya jika hujan sederas apa pun air alur kali tersebut tidak akan pernah meluap sampai memasuki warungnya, tapi ada hal yang akan dilakukan dan lama-lama menjadi kebiasaan, adalah membuang air limbah dan bahkan bila perlu sampah pun dibuang ke alur kali dianggap bukan suatu masalah, sehingga sampah dibuang secara liar di mana-mana adalah hal biasa di Juwana.
(Foto:SN/aed)