Joni: Sebaiknya Kita Tonton Film G 30 S/PKI

SAMIN-NEWS.com, PATI – Tepat di hari ini, 55 tahun yang lalu, bangsa kita telah mengalami tragedi kelam dengan Gerakan 30 September atau yang sering disebut G 30 S. Dimana gerakan ini, pada waktu itu melibatkan PKI. Pada 30 September 1965 malam hingga pagi keesokannya, sebanyak tujuh orang perwira TNI dibunuh secara keji.

Dalam momentum tersebut, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menuturkan masyarakat diperbolehkan menonton film G 30 S/PKI. Dimana tidak ada larangan untuk ditonton. Sebab bagian dari tragedi kelam bangsa Indonesia.

“Terkait nonton bareng (nobar) film G30 S/PKI, sebaiknya kita memang menontonnya. Tapi dengan catatan harus mentaati peraturan yang berlaku, yaitu mematuhi protokol kesehatan covid-19,” katanya saat dihubungi Saminnews, Rabu (30/9/2020).

Meski demikian, pihaknya mengingatkan dengan jumlah dari peserta nobar film itu sendiri. Ketika peserta dirasa banyak, terlebih dahulu harus meminta izin dari Tim Gugus Penanganan Covid-19 yang dalam hal ini adalah Bupati Pati, Haryanto.

Selain itu, pihaknya mencontohkan jika peserta terdiri dari antara 30 sampai dengan 50 orang itu harus benar-benar memperhatikan prosedur yang berlaku. “Dengan menyediakan kursi, alat cuci tangan, hand sanitizer, dan peserta juga harus memakai masker,” tambah Joni.

“Pada saat nobar, jangan sampai mengadakan makan-makan di tempat. Jika ada makanan, sebaiknya pakai kardus dibawa pulang. Karena hal ini dikhawatirkan timbul penyebaran virus,” lanjutnya.

Dengan peraturan yang ketat tersebut, pihaknya mengungkapkan hal ini adalah sebagai medium atau sarana pencegahan timbul klaster baru. Terlebih mengingat situasi saat ini masih rentan terhadap resiko tinggi atas penularan virus. (ADV)

Previous post Rigid Beton di Ruas Jalan Bajomulyo; Tempat Pembuangan Sampah Liar Akan Berpindah ke Alur Kali
Next post Menghitung Sisa Waktu; Tiga Paket Jaringan Irigasi Ditenderkan

Tinggalkan Balasan

Social profiles