SAMIN-NEWS.com, PATI – Pihak Bidang Rekayasa Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) bersama jajaran dari Satlantas Polres Pati, Selasa (6/10) tadi pagi mengecek langsung ke lokasi proyek peningkatan ruas jalan dengan konstruksi rigid beton, di Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana. Pasalnya, akses ruas jalan tersebut tiap hari sangat padat arus kendaraan yang lalu lalang, utamanya baik yang keluar maupun masuk ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Unit II Bajomulyo.
Dengan demikian, pihak rekanan yang bersangkutan tetap harus diberi kesemapatan untuk melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, mengingat apa yang dikerjakan tersebut merupakan akses peningkatan faslitas publik, maka hal tersebut harus benar-benar berlangsung maksimal. Sehingga para pengguna jalan yang tiap hari melintas di ruas jalan tersebut harus bisa memahami kondisi tersebut, agar pelaksanaan pekerjaan bisa segera tuntas sesuai hari kalender pekerjaan yang tertera dalam kontrak.
Karena itu, ungkap Kepala Bidang (Kabid) Rekayasa Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Joko Susanto, saat turun dan mengecek langsung ke lokasi tersebut bersama jajaran Satlantas Polres Pati yang utama adalah memberikan arahan kepada pelaksana yang di lapangan. ”Selain itu, kami juga memberikan saran dan petunjuk berkait dengan dimulainya pelaksanaan pekerjaan tersebut mengingat, kendaraan yang melintas di ruas jalan itu juga cukup padat,”ujarnya.
Menyangkut saran yang diberikan kepada pihak pelaksana, lanjutnya, yang utama adalah agar memasang rambu-rambu yang lebih lengkap lagi di sepanjang lokasi proyek yang tengah dikerjakan, karena di lokasi tersebut juga dioperasikan alat berat jenis ekskavator. Selain itu juga harus ditempatkan personel petugas pada penggalan jalan, dan mereka harus dilengkapi sarana komunikasi.
Pada garis besarnya, untuk rekayasa lalulintas dalam pelaksanaan paket pekerjaan tersebut oleh pihak rekanan sebenarnya sudah ada, tapi masih perlu lebih dimaksimalkan lagi. Dengan demikian, kepada para pengguna jalan yang tiap hari melewati ruas jalan tersebut hendaknya juga mematuhi rambu-rambu yang sudah dipasang di lokasi proyek, untuk menghindarkan terjadinya hal-hal tak diinginkan.
Terlepas dari hal itu, pihak pelaksana yang di lapangan agar memasang rambu-rambu baik rambu-rambu berupa lampu untuk malam harus maupun rambu-rambu peringatan adanya pelaksanaan pekerjaan/proyek. ”Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kemacetan maupun kecelakaan akibat adanya proyek, maka di tiap-tiap penggal jalan yang rawan macet juga ditempatkan seorang petugas pengatur,”tandas Joko Susanto.