SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam kesempatan Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mempertanyakan masalah tindak lanjut penutupan pabrik garam CV. Anugrah Sinar Laut (ASL).
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi PKB, Haryono saat penyampaian pendapat fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Racangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (6/10/2020).
“Kami Fraksi PKB menanyakan bagaimana tindak lanjut penutupan CV. ASL di Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana karena lokasi pabrik garam tersebut tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujarnya.
Selain lokasi CV. ASL tidak sesuai dengan RTRW, Haryono menyebut bahwa keberadaan pabrik garam tersebut tidak memakmurkan dan justru menghancurkan perekonomian petani garam lokal di Kabupaten Pati.
“Selain itu, hal tersebut akan merugikan pemerintah daerah karena jalan Tayu-Juwana dibangun menggunakan anggaran APBD, sedangkan yang menikmati bukan warga Kabupaten Pati,” pungkasnya. (ADV)